EVALUASI PRA MUSRENBANGKEL. KIA DI KOTA KUPANG 2010
http://vinsenbureni.blogspot.com/2011/05/evaluasi-pra-musrenbangkel-kia-di-kota.html,
Rabu, 18 Mei 2011
Pemerintah Kota Kupang melalui BAPPEDA Kota Kupang
dalam kerjasama dengan AIPMNH Kota Kupang telah melakukan evaluasi pelaksanaan
pra Musrenbang terkait kesehatan ibu dan anak di delapan kelurahan di Kota
Kupang (kelurahan Fontein, Kelurahan Bakunase, kelurahan
Maulafa, kelurahan Kolhua, kelurahan Naimata, Kelurahan Manutapen, Kelurahan
Lasiana dan Kelurahan Airnona).
Evaluasi dimaksud dilaksanakan sejak hari Rabu, 3
Nopember 2010 sampai Kamis, 4 Nopember 2010 bertempat di Aula Komisi A DPRD
Kota Kupang yang dihadiri oleh pemerintah Kota Kupang (Bappeda, Dinas
Kesehatan, BPMK, Pihak Kecamatan, dan Aparat Kelurahan) masyarakat ( LPM dan
wakil masyarakat), Anggota DPRD, Pokja Advokasi KIBLA dan LSM. Fasilitator
dalam kegiatan selama 2 (dua) hari ini adalah Vinsen Bureni (Koordum Bengkel
APPeK), Paul SinlaEloE (Aktivis PIAR NTT) dan Ernest Ludji (Staf BAPPEDA Kota
Kupang).
Tujuan evaluasi pra Musrenbang tentang kesehatan ibu
dan anak adalah 1) agar semua pihak yang memiliki kewenangan dan kepedulian
terhadap kesehatan ibu dan anak, dapat memastikan hasil-hasil pra musrenbang
terakomodir dalam dokumen perencanaan pembangunan (RKPD) Kota Kupang tahun
2011, 2) metode dan proses pelakasanaan pra musrenbang dapat dikritisi untuk
memperkuat substansi dari panduan fasilitator yang digunakan dalam proses pra
musrenbang berikutnya, dan 3) adanya rekomendasi sebagai solusi aksi bersama
semua pihak.
Prioritas Kebutuhan Kesehatan Ibu dan Anak
Hasil pra musrenbang di delapan kelurahan menunjukan
bahwa terdapat tujuh kebutuhan prioritas yakni:
1.
Kebutuhan pelayanan kesehatan melalui pemanfaatan
Jamkesmas dan jamkesda di kelurahan Fontein, Bakunase dan Kolhua perlu
disosialisasikan secara baik kepada masyarakat dan perlu di lakukan
identifikasi kembali secara tepat penggunaan antara jamkesmas dan jamkesda
sehingga tidak terjadi overlap sasaran dan atau salah sasaran. Selain itu juga
perlu mempermudah akses warga miskin dalam memperoleh jamkesmas dan jamkesda.
2.
Sosialisasi dan penyuluhan tentang kesehatan ibu dan
anak tentang pola hidup sehat, gizi temasuk KB baik secara langsung atau
melalui medial alternatif perlu dilakukan secara kontinyu/terus-menerus.
Kebutuhan sosialisasi dan penyuluhan ini sangat dibutuhkan oleh tujuh (7)
kelurahan pelaksanaan pra musrenbang yakni kelurahan Airnona, Bakunase,
Lasiana, Manutapen, Kolhua, Maulafa dan kelurahan Fontein.
3.
Kebutuhan PMT bagi ibu hamil, bayi, balita dan anak
kurang gizi masih sangat dibutuhkan oleh enam kelurahan dari delapan kelurahan
pra musrenbang kesehatan ibu dan anak. Oleh karena itu sangat diharapakan ada
peningkatan anggaran untuk PMT.
4.
Pengadaan alat persalinan dan fasilitas penunjang
seperti kendaraan operasional, rumah bagi bidan dan rumah bersalin merupakan
kebutuhan yang sangat diharapkan membantu dan memperlancar proses pelayanan
kesehatan di kelurahan Naimata, kolhua dan kelurahan Maulafa.
5.
Penambahan tenaga medis di kelurahan Naimata dan
kelurahan Lasiana (1 dokter, 1 orang Bidan dan 1 orang ahli Gizi). Kedua
kelurahan ini berada diwilayah perbatasan antara Kabupaten Kupang dengan kota
Kupang yang sering warga tetangga kabupaten kupang berobat di dua puskesmas
ini.
6.
Pemberantasan penyakit malaria melalui abate dan
pengasapan pada musim hujan (kelurahan Naimata), dan dana insentif bagi kader
pos yandu di kelurahan Airnona.
Hasil Evaluasi
Hasil evaluasi pra musrenbang oleh berbagai pihak
menunjukan bahwa dari ketujuh program prioritas tersebut yang diakomodir dalam
Rencana Kerja Pemerintah Kota Kupang (RKPD) Tahun 2011, delapan puluh persen
(80%). Sementara yang tidak akomodir dalam RKPD adalah pembangunan jalan dan
sarana air bersih di kelurahan Kolhua, pembangunan rumah bersalin dan
Peningkatan status Pustu serta penambahan tenaga medis di Kelurahan Lasiana.
Rekomendasi
Walaupun secara kuantitas terdapat delapan puluh
persen (80%) kebutuhan namun forum evaluasi Pra Musrenbang merekomendasikan
beberapa hal bagi pihak-pihak terkait :
Dinas Kesehatan
1.
Lokasi pelaksanaan program kesehatan ibu dan anak yang
tertuang dalam RKPD 2011 perlu diperjelas oleh Dinas Kesehatan.
2.
Aparat kelurahan dan Dinas Kesehatan perlu melakukan
identifikasi kembali sasaran penerima kartu Jamkesmas dan Jamkesda agar tepat
sasaran.
Pemerintah Daerah (Pemerintah dan DPRD)
1.
Perlu alokasi dana insentif bagi Kader Posyandu dalam
APBD Kota Kupang.
2.
KBKS, Pemberdayaan Perempuan, BPMK, Bappeda, Kominfo,
Anggota DPRD Kota kupang serta Para suami wajib terlibat dan melibatkan diri
dalam Pra Musrenbang KIA pada tahun-tahun selanjutnya.
3.
Perlu sosialisasi tentang pentingnya pelaksanaan Pra
Musrenbang.
4.
Mekanisme penyampaian pendapat dalam proses Pra
Musrenbang harus diatur secara baik.
5.
Fasilitator perlu diperkuat dengan Surat Keputusan
Wallikota serta dibiayai oleh APBD Kota Kupang.
6.
Perlu menindaklanjuti kebutuhan Pembangunan jalan dan
sarana air bersih di Pustu kelurahan Kolhua (Petu) , pembangunan rumah bersalin
dan Peningkatan status Pustu dengan penambahan fasilitas rawat inap persalinan
serta penambahan tenaga medis di Kelurahan Lasiana.
Lembaga Swadaya Masyarakat dan Fasilitator
1.
Perlu Data Dasar di tingkat Kelurahan dan Kecamatan
berkaitan dengan Kesehatan Ibu Anak.
2.
Penguatan kapasitas fasilitator perlu dilakukan secara
terus menerus.
Mekanisme
metode perlu disederhanakan.