https://kupang.tribunnews.com/2015/09/19/ombudsman-ntt-terima-pengaduan-paling-tinggi-soal-listrik, Sabtu, 19 September 2015
POS
KUPANG.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Ombudsman RI
Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H mengatakan, manajemen PLN Wilayah
NTT diharapkan menghentikan sementara migrasi listrik pasca bayar ke listrik
prabayar.
Selain
itu, tegas Darius, tidak boleh melakukan pemblokiran rekening pelanggan,
sebelum ada kejelasan kebijakan. Hal ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan
protes warga sebagai dampak dari kebijakan yang tidak pro rakyat.
Darius
menjelaskan, pengaduan pelanggan ke Ombudsman NTT terkait migrasi listrik saat
sangat tinggi. Pelanggan memintai Ombudsman memfasilitasi menyelesaikan
persoalan yang dihadapi pelanggan. Langkah yang dilakukan, jelas Darius,
Ombudsman telah melakukan komunikasi dengan PLN Area Kupang dan
meminta penjelasan perihal protes warga. juga minta PLN Area Kupang untuk menghentikan sementara migrasi
listrik pasca bayar ke listrik pra bayar alias listrik pintar. Juga
menghentikan pemblokiran nomor rekening pelanggan pasca bayar.
"Saya
komunikasi dengan Ibu Maria (Manajer PLN Area Kupang) untuk
menjelaskan kepada pelanggan soal kebijakan itu. Dan PLN menyampaikan
kepada saya bahwa sementara ini pemblokiran dihentikan, listrik tetap nyala di
rumah-rumah. Lalu proses migrasi meteran juga sementara dihentikan sambil menunggu
pertemuan bersama dengan DPRD NTT," jelas Darius, Jumat (18/9/2015).
Kepala
Divisi Anti Korupsi Perkumpulan, Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat
(PIAR) NTT, Paul SinlaEloE mengatakan, kehadiran listrik pintar di wilayah NTT
bukan mensejahterahkan masyarakat, melainkan sebaliknya pembodohan terhadap
masyarakat.
Paul
mengatakan hal ini ketika ditemui Pos Kupang di kantornya, Jumat (18/9/2015).
Menurut
dia, ada masyarakat yang telah mendatangani PIAR NTT dan mengadu masalah
listrik pintar. "Laporan warga itu yang sudah resmi dua orang. Mereka
lapor dan bersama kami akan melakukan gugatan class action kepada PLN,"
kata Paul. (ira/yon/yel)