Sabtu, 25 Januari 2020

Jarak NTT Laporkan Waket DPRD TTU ke Kejati NTT

JARAK NTT LAPORKAN WAKET DPRD TTU KE KEJATI NTT

Sumber: POS KUPANG/OBY LEWANMERU
SERAHKAN BUKTI -- Jaringan Rakyat Anti Korupsi (Jarak) Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diwakili oleh Paul SinlaEloE dari PIAR NTT menyerahkan laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTU, HFS kepada Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT, Jemmy N Tirayudi,S.H, Senin (25/6/2012)

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Jaringan Rakyat Anti Korupsi (Jarak) Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), HFS ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT.

HFS dilaporkan karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala SDK 2 Maubesi, Petrus Lopo, A.Ma, Pd dengan uang Rp 50 Juta.

Dugaan pemerasan ini menjadi fokus laporan Jarak NTT ke Kejati agar dapat menindaklanjuti serta memroses kasus tersebut.

Pantauan Pos Kupang, Senin (25/6/2012),  sekitar pukul 11:30 wita, Jarak NTT diwakili oleh pihak Lakmas NTT, Victor Manbait, S.H, PIAR NTT, M.L.J. Paul SinlaEloE, S.H,  PMKRI Cabang Kupang, Agustinus B Roma  dan GMKI Cabang Kupang, Jhon S.D. Liem, S.E.

Mereka tiba langsung diterima Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati NTT, Jemmy N Tirayudi, S.H.

Sebelum menyerahkan laporan dan juga sejumlah barang bukti, Victor Manbait mengatakan,  oknum anggota dewan yang juga Wakil Ketua DPRD TTU, ibarat preman yang meminta uang kepada masyarakat.

Padahal dewan sebagai fungsi pengawasan dan sebagai penyelenggara negara tetapi turut melakukan pelanggaran hukum.

"Kami datang ke Kejati NTT untuk melaporkan anggota dewan atas nama HFS  yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap kepala SDK Maubesi 2 Petrus Lopo," kata Victor.

Dia menjelaskan, bahwa pada Rabu 6 Juni 2012 sekitar pukul 08.00 wita, Kepala Sekolah SDK Maubesi 2, Petrus Lopo didatangi oleh HFS  serta membawa buku rekening pribadinya dan meminta Lopo untuk menghubungi bendahara Anderias Haki Ama.

Dan setelah itu, HFS  memerintah Petrus Lopo dan Haki Ama untuk ke BRI Unit Insana dan segera mentransfer uang Rp 50 Juta ke rekeningnya 0276-01-015711-50-4.

Sebelumnya HFS membatah adanya pemerasan tersebut.

"Itu bukan uang fee. Jangan percaya. Itu fitnah," tandas HFS, yang dikonfirmasi  Pos Kupang melalui telepon genggamnya, Minggu (17/6/2012) siang.  Meski demikian, HFS membenarkan ada transfer uang Rp 50 juta ke rekeningnya pada tanggal 6 Juni 2012.

HFS menjelaskan, asal muasal uang Rp 50 juta masuk ke rekeningnya. Dikatakannya, pada tanggal 6 Juni 2012 siang ia sedang makan di warung dekat BRI Unit Insana. Usai santap siang, ia sempat berbincang-bincang dengan temannya yang kebetulan tinggal dekat BRI Unit Insana.

"Lalu datang Kepala SDK Maubesi 2 mengeluh, katanya ia mengalami kendala teknis pencairan uang di bank. Lalu ia minta tolong ke saya untuk beri nomor rekening saya agar bisa transfer uang proyek. Dengan begitu memudahkan pencairan dan pengambilannya," tutur HFS.

HFS mengaku tidak tahu secara detil, apa kendala teknisnya sehingga uang tidak bisa dicairkan. "Karena kasihan, saya bantu cairkan uang itu melalui rekening saya. Uang itu sudah diambil kepsek dan bendaharanya. Saya tidak pegang uang itu," tandas HFS.

Ia menegaskan, siap diperiksa Pansus DPRD TTU dan siap memberikan klarifikasi  kepada Badan Kehormatan DPRD TTU. "Saya siap menjelaskan kepada BK dan Pansus. Niat saya baik kok, ingin menolong kepsek dan bendaharanya. Yang penting saya tidak makan uang proyek dan uangnya utuh diterima kepsek dan bendaharanya,"  kata HFS. (yel)

Anggota DPRD Dibekali iPad, Warga Protes

ANGGOTA DPRD DIBEKALI IPAD, WARGA PROTES


TEMPO.CO, Kupang - Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, segera mendapatkan fasilitas perangkat teknologi informasi berupa iPad. Pemerintah berdalih iPad diberikan untuk memudahkan tugas-tugas legislasi yang dijalankan para wakil rakyat tersebut. “Saat ini pengadaannya masih dalam proses tender,” kata Sekretaris Dewan Kota Kupang, Balina Uly, Kamis, 12 Juli 2012. 

Menurut Balina, anggaran untuk pengadaan iPad tersebut mencapai lebih dari Rp 310 juta yang dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah. Harga iPad diperkirakan sekitar Rp 10 juta per unit. "Harganya bisa saja tidak mencapai Rp 10 juta, tergantung penawaran dari pihak ketiga," ujarnya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Kupang, Irianus Rohi, membenarkan akan adanya pembagian iPad tersebut. "Kami sudah menganggarkan dana untuk pembeliannya,” ucapnya.

Irianus beralasan bahwa iPad sangat dibutuhkan oleh anggota DPRD. Selain lebih praktis, juga dapat mengurangi beban anggaran untuk foto kopi karena seluruh dokumen sidang disimpan dalam iPad. "Biaya foto kopi dokumen bisa dikurangi, bahkan dihilangkan," ucapnya.

Irianus membantah ada beberapa anggota DPRD yang tidak bisa mengoperasikan iPad sehingga perlu dilakukan pelatihan. "Tidak perlu pelatihan lagi karena saya yakin semua anggota DPRD bisa mengoperasikannya," tuturnya.

Pemberian iPad kepada 30 anggota DPRD Kota Kupang ditentang lembaga swadaya masyarakat Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR). ”Apa pun alasannya, tidak logis karena peralatan seperti itu belum merupakan kebutuhan bagi anggota DPRD,” kata Ketua Bidang Antikorupsi PIAR, Paul SinlaEloE.

Paul mengatakan, dalih bisa menghilangkan biaya foto kopi dokumen mengada-ada karena biaya foto kopi tetap ada sehingga dengan pembelian iPad terjadi dobel anggaran. Karena itu, Paul meminta anggaran pembelian iPad dialihkan untuk kepentingan yang lebih mendesak, di antaranya untuk membangun gedung sekolah karena faktanya jumlah ruang kelas masih kurang.

Seorang warga Kota Kupang, Rudy, juga mempersoalkan pengadaan iPad bagi anggota DPRD tersebut. Menurut dia, itu bukan merupakan kebutuhan mendesak. Sebaliknya, masih banyak jalan di dalam kota yang rusak dan belum diperbaiki. "iPad bukanlah kebutuhan yang perlu diprioritaskan," katanya. (YOHANES SEO).

Memperbincangkan Upaya Pencegahan Korupsi

MEMPERBINCANGKAN UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI
SUMBER: Timor Express, Sabtu 12 Mei 2012

Dalam rangka pemenuhan hak atas kesehatan maka salah satu sektor yang harus diperkuat adalah manajemen pelayanan kesehatan. Dimana salah satu aspek di dalamnya adalah pengelolaan kuangan, khususnya dengan adanya alokasi BOK, Jamkesmas dan Jamkesda di sektor kesehatan

Pada tanggal 9 – 11 Mei 2012 di Hotel Joniar Kupang, Bappeda Kota Kupang lewat Bidang Kerjasama Pembangunan menggelar Workshop Penyusunan Instrumen fraud Control di Bidang Kesehatan. “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Seminar Fraud Control yang telah kami lakukan pada Bulan Februari lalu,’ demikian Ignas Lega Kepala Bidang Kerjasama Bappeda Kota Kupang  salah satu fasilitator lokakarya ini menambahkan.


Lokakarya ini diikuti oleh perwakilan Puskesamas, Badan Penyantun Puskesamas (BPP), kader posyandu,dan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Kupang.  Dalam proses fasilitasi lokakarya ini selain staf Bappeda Kota Kupang, ikut juga terlibat adalah Kasie Yankes Dinas Kesehatan Kupang - Sri Wahyuningsih yang sehari-hari berurusan dengan pengelolaan BOK, Jamkesmas, Jampersal, dan Jamkesda dan dua orang staf Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR), yaitu Paul SinlaEloE dan Dani Manu.

“Ini merupakan kegiatan untuk mencegah terjadinya korupsi di bidang kesehatan”.

Demikian  Paul SinlaEloE menyampaikan. Dia juga menambahkan harapannya supaya Pemkot bisa melanjutkan kegiatan ini sehingga pada akhirnya nanti Pemerintah Kota Kupang bisa menghasilkan Rencana Aksi Daerah untuk mencegah korupsi (RAD Anti Korupsi).

Workshop ini diawali dengan presentasi 2 narasumber yaitu Maradata Kale, Finance Manager AIPMNH yang menyampaikan internal control dalam pengelolaan keuangan AIPMNH dalam rangka mencegah terjadinya Fraud. Sedangkan Irham dari Bidang Investigasi Perw. BPKP Prov NTT memaparkan pengalaman BPKP dalam melakukan diagnostic asesment sebagai bagian dari Fraud Control Plan di sektor kesehatan.  Dua materi ini memberikan dasar untuk kelanjutan lokakarya ini.

Sesi lokakarya dimulai dengan mendiskusikan alur pelayanan kesehatan yang dilakukan di puskesmas beserta alur keuangan. Khusus untuk alur keuangan dibahas mekanisme keuangan sejak dari perencanaan sampai dengan pelaporan. Proses diskusi ini sekaligus untuk mengidentifikasi permasalahan dan kendala dalam pengelolaan dana yang ada di puskesmas.

Pada sesi diskusi berikutnya peserta diajak memvisualisasikan puskesmas idaman mereka (yang bebas fraud) berdasarkan visi ini selanjutnya dilakukan diskusi untuk penyusunan fraud control yang diharapkan bisa digunakan sebagai acuan dalam pengelolaan dana BOK-Jamkesmas dan Jampersal.

Pada akhir lokakarya telah dihasilkan draft SOP untuk pengelolaan keuangan di tingkat puskesmas yang akan diverivikasi dan dijadikan acuan untuk menyusun SOP standar yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam surat keputusan sehingga bisa digunakan di semua program yang ada di lingkup dinas kesehatan.
TRANSLATE
English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
OMong POLitik:
Pertemuan antara para saudagar dengan para pekerja politik, biasanya diakhiri dengan persekongkolan untuk melawan kepentingan publik dan atau permufakatan jahat untuk mengangkangi hak politik rakyat, demi lestarinya dinasti politik...

POPULER MINGGU INI:

AKTIVITAS
 BUKU: PENANGANAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: MEMAHAMI SURAT DAKWAAN