Selasa, 25 Februari 2020

Menakar Kinerja Keuangan Daerah

MENAKAR KINERJA KEUANGAN DAERAH

Rencana KOPEL untuk memperkuat advokasi masyarakat sipil terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah di Kota Pare-Pare, Kota Kupang, dan Kabupaten Bantul, dilakukan dengan menurunkan tim untuk melakukan assesment awal terhadap daerah-daerah yang akan dijadikan pilot proyek. Setelah diskusi beberapa waktu yang lalu di Kota Pare-Pare, selama 3 hari tim KOPEL melakukan hal yang sama di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur.
.
Dalam pertemuan dengan beberapa stakeholder yang tidak kurang dari 20 orang dan lembaga di Kota Kupang, beberapa hal yang menarik jadi pembelajaran bagi pegiat anggaran, antara lain: CSO Kota Kupang cukup aktif melakukan advokasi anggaran, namun keaktifan ini belum mampu untuk merubah sebuah kebijakan anggaran di level pengambil kebijakan. Umumnya sama dengan daerah-daerah lain, problem utamanya adalah bargening posisi untuk mendesakkan kepentingan masyarakat yang dipandang oleh CSO untuk diakomodir oleh pemerintah belum begitu kuat. Pilihan yang tepat untuk masalah ini bagi kawan-kawan CSO adalah memperkuat basis lebih dahulu. Banyak di antara mereka bergelut dengan masyarakat bawah untuk memberikan penyadaran, bagaimana masyarakat melek anggaran.

Dari siklus anggaran, mulai dari perencanaan, pembahasan di DPRD, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, kebanyakan dari mereka masih lebih dominan advokasinya di wilayah perencanan, misalnya mengintervensi pelaksanaan Musrenbang dan melakukan evaluasi hasil Musrenbang. Lebih jauh dari itu, mereka sudah melakukan joint dengan pemerintah daerah untuk menfasilitasi pelaksanaan training fasilitator desa yang sebelumnya telah direkrut oleh pemerintah. Harapannya, ke depan kualitas perencanaan daerah lebih berkualitas dan subtantif, tidak lagi sekedar seremoni belaka.

Hal lain yang menarik muncul dari Wakil Walikota Kupang Daniel Adoe saat KOPEL bertandang ke kantornya adalah bahwa kinerja keuangan daerah salah satu indikator yang harus dijadikan acuan adalah RPJMD. Menurut beliau, tidak sama dengan daerah lain, RPJMD Kota Kupang cukup berani untuk menampilkan indikator kuantitatif agar dapat diukur hingga akhir masa jabatan, apakah visi misi Walikota terpilih tercapai atau tidak. Demikian juga dengan hasil audit BPK tahun kemarin, Kota Kupang mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengcualian hanya karena Tunjangan intensif pimpinan dan anggota DPRD berdasarkan PP 21 tahun 2007 belum dikembalikan oleh anggota DPRD ke kas daerah.

Hal yang demikian ini akan menjadi bahan diskusi dan sharing informasi dengan daerah lain terkait dengan program KOPEL ke depan. Hal senada juga dikemukakan oleh Bapak Victor Lerik Ketua DPRD Kota Kupang saat tim KOPEL berkunjung ke DPRD yang saat itu tengah dibahas KUA/PPAS untuk APBD tahun 2011 mendatang.

Untuk meniali kinerja keuangan pemerintah daerah, tidak hanya fokus pada LKPJ dan hasil audit BPK. Dokumen-dokumen perencanan juga penting untuk dianalisis karena harus ada ketersambungan informasi dari dokumen-dokumen tersebut. Menurut Paul Sinlaeloe dari PIAR NTT berdasarkan hasil analisisnya mengemukakan bahwa hasil audit BPK RI TA 2008 - 2010 untuk seluruh NTT selama tahun anggaran 2008 - 2010, termasuk kabupaten/kota untuk seksi IA sebanyak 610 temuan dengan saran 1.068 senilai Rp 3.679.849.841.056,17. Sebanyak 537 saran senilai Rp 538.365.582.815,80 telah ditindaklanjuti. Sementara 164 saran senilai Rp 2.537.594.187.926,39,- masih dalam proses dan 377 saran dengan nilai Rp 558.890.070.313,98 belum ditindaklanjuti. Sebanyak 278 temuan dengan 429 saran senilai Rp 3.101.703.018.245,45 di Provinsi NTT, tercatat 184 kasus senilai Rp 400.925.452.350,34 yang telah ditindaklanjuti. Sedangkan 200 kasus lainnya senilai Rp 305.914.206.477.53 masih dalam penyelesaian. Total kerugian Daerah hasi audit BPK sebesar Rp 8.247.980.000.

Temuan-temuan tersebut di atas yang direkomendasikan oleh BPK berdasarkan UU harus ditindaklanjuti selama 60 hari oleh pemerintah daerah. Olehkarena itu, persoalan ini tidak sekedar diketahui oleh pemerintah dan DPRD, tetapi juga oleh masyarakat sipil agar ada pressure untuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik. (Disari dari hasil diskusi KOPEL dengan CSO di Kota Kupang NTT)
TRANSLATE
English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
OMong POLitik:
Pertemuan antara para saudagar dengan para pekerja politik, biasanya diakhiri dengan persekongkolan untuk melawan kepentingan publik dan atau permufakatan jahat untuk mengangkangi hak politik rakyat, demi lestarinya dinasti politik...

POPULER MINGGU INI:

AKTIVITAS
 BUKU: PENANGANAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: MEMAHAMI SURAT DAKWAAN