MERASA DIRUGIKAN, PAKET
VIKTORI BAKAL POLISIKAN KPU KOTA KUPANG
http://www.lensantt.com/merasa-dirugikan-paket-viktori-bakal-polisikan-kpu-kota-kupang/,
Rabu 16 September 2016
Kupang,lensantt.com- Merasa dirugikan
Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota kupang Matheos Messakh dan
Viktor Manbait atau yang dikenal dengan nama paket Viktori bakal mempolisikan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang.
“Disini ada celah hukum jadi Kami akan
melaporkan pihak KPU Kota Kupang ke pihak yang berwaijb,” Kata anggota Bidang
Hukum Paket Viktori Paul Sinlaeloe kepada wartawan saat mengelar jumpa pers di
Resto Fsquare jum’at (16/09/2016).
Menurut dia, akibat verifikasi Faktual
yang dilakukan Pihak KPU Kota kupang yang tidak profesional sehingga,
paket Viktori kehilangan ribuan suara pendukung. Ia menambahkan, detil
persiapan yang kurang memadai tercermin dari, hingga hari H-1 pelaksanaan veri
fikasi Faktual pihak KPU Kota Kupang tidak melakukan pelatihan.
Dia menambahkan, paket Viktorimenlak
untuk mengikuti proses verivikasi tahap kedua yang di gelar dari 16-18
september 2016.karena mereka menilai, pihak KPU Kota Kupang tidak memahami
model sensus dan kegitasn itu dilakukan tanpa persiapan.
“Kami tolak untuk ikut verifikasi tahap
dua,” jelasnya.
Di tempat yang sama menegaskan balon
Walikota Kupang Matheos Messakh menegaskan, selama pelaksanaan Verifikasi tahap
1 obyek ferifkasi yakni, formolir dukungan B1-Kwk jumlahnya hanya satu
sedangkan jumlah petugas PPS berjumlah tiga orang untuk setiap
keluahan.
Akibatnya kata dia, dalam proses
verifikasi petugas PPS hanya membawa format ringkasan hasil print file exel.
Bahkan lanjut dia, kondisi tersebut tidak mendapat pengawasan paslanya, setiap
kelurahan hanya ada 1 orang Petugas Pengawas Lapangan (PPL) yang diwakilkan
oleh Panwaslu.
“Bagaimana mungkin bisa obyektif kalau
B1-KWK hnaya satu sedangakan petugasnya 3 orang, sya yakin yang pegang hanya
satu petugas trus yang duanya tidak gunakan B1-KWK,” tegasnya.
Sementara itu Yoseph Asafa
menjelaskan,KPU Kota Kupang tidak bertanggungjawab atas kualitas sensus karena
KPU tidak melakukan simulasi untuk memperkirakan waktu minimum yang dibutuhkan
yang dibutuhkan untuk memverifikasi.
“Sejak awal KPU kota Kupang tidak bertanggungjawab
atas kualitas sensus,” Kata dia.
Ironisnya lanjut Asafa, Samapai dengan
pengumuman pelaksanaan Verifikasi tahap II KPU Kota kupang juga belum
menyerahkan berita acara dari 12 kelurahan yakni, Nun Baun Delha (NBD),Naioni,
Airnona, Naikoten I, Fontein,Fatukoa, Belo, Penfui,Kolhua, Oepura,Naimata, dan
Sikumana .
“Sampai pengumuman pelaksanaan
verifikasi tahap II, KPU Kota Kupang belum menyerahkan Berita acara untuk
12 kelurahan ,” Jelasnya. (ikz)