Sabtu, 29 Februari 2020

Diduga Lakukan Pemerasan, Aplugi Enggan Berkomentar

DIDUGA LAKUKAN PEMERASAN, APLUGI ENGGAN BERKOMENTAR

Media Group: Zonalinenews, Erende Post-Kupang,- Penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTT, Kompol Alaxander Aplugi enggan berkomentar atas dugaan pemerasan terhadap mantan anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Kornelis Lodo.

Ditemui wartawan  di Mapolda NTT, Selasa 18 November 2014, Aleksander Aplugi mengatakan dirinya tidak bisa berkomentar lebih jauh. Ia beralasan, hanya atasannya yang bisa memberikan penjelasan atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya.

Bahkan ia menantang korban pemerasan, Kornelis Lodo melaporkan hal itu bila merasa menjadi korban dalam kasus tersebut.

“Silahkan laporkan masalah ini. Aneh masalah ini yang lapor siapa yang mengadu siapa. Saya tidak akan mengometari masalah ini, saya punya atasan terkait masalah ini,” tandasnya.

Terhadap persoalan itu, Direktris Pengembangan Informasi dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT,  Sarah Lerih Mboeik mengatakan pihaknya akan melaporkan pelaku pemerasan ke Kapolda NTT, Brigjen. Endang Sunjaya dan ke Mabes Polri.

“Masa dalam penyidikan kasus harus ada uang pelicin yang benar saja, praktek-praktek seperti ini yang dilakukan oleh  oknum anggota polisi membuat kinerja penyidikan di Polda NTT menjadi mandul, kasihan dong masyarakat yang melaporkan kasus malah dimintai uang untuk kelancaran penyidikan kasus,”katanya.

Diberitakan kemarin, Badan Penasehat Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sabu Raijua, Kornelis Lodo  mengadukan salah seorang penyidik di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur, Aleksander Aplugi yang diduga lakukan pemerasan ke Pusat Pengembangan Informasi dan Advokasi Rakyat NTT, Senin 17 November 2014.

Saat tiba di kantor PIAR NTT, korban Kornelis diterima dua staf PIAR NTT masing-masing Adi Chandra Nange dan Paul SinlaEoE.

Kepada wartawan usai membuat pengaduan di Kantor PIAR NTT, Kornelis mengungkapkan kejadian yang dialaminya berawal saat dirinya melaporkan dugaan ijasah palsu yang dimiliki salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sabu Raijua periode 2014-2019, Juli 2014 lalu.

Usai melaporkan kejadian itu kata Kornelis, pelaku Aleksander menghubunginya dan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk kelancaran penanganan perkara yang diadukan pihaknya.

Bahkan ungkapnya, sejak Juli 2014 hingga Oktober 2014, pihaknya telah membayar uang sebesar Rp110 juta. Namun dari jumlah tersebut, yang memiliki bukti sebesar Rp90 juta.(*rusdy)

Menyimpang, DPRD sebagai Penyalur Dana Bansos

MENYIMPANG, DPRD SEBAGAI PENYALUR DANA BANSOS

Kupang, Kompas - Keterlibatan anggota DPRD Nusa Tenggara Timur sebagai penyalur dana bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat dinilai menyimpang, bahkan masuk ranah korupsi. Jadi, aparat penegak hukum didesak untuk mengusut tindakan wakil rakyat itu hingga tuntas.

Demikian benang merah diskusi terbatas bertema ”Membedah Korupsi di NTT, sebagai Catatan Kritis di Awal Tahun” yang digelar Yayasan Bhakti Flobamora di Kupang, Jumat (6/1).

Pembicara dalam diskusi, Frans Skera (Flobamora), Nico Wolly (mantan Wakil Ketua DPRD NTT), dan Darius B Daton (Ombudsman RI Perwakilan NTT).

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTT, DPRD setempat tahun 2011 berperan sebagai penyalur Rp 1,420 miliar dana bansos. Frans Skera, mantan anggota DPR dua periode era Orde Baru mensinyalir, Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan jajarannya dengan sengaja melibatkan anggota DPRD sebagai penyalur dana bansos. Dengan cara ini, wakil rakyat menjadi sulit melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana bansos.

”Dana bansos sejatinya untuk warga miskin atau bantuan bencana, bukan dana transaksional atau donasi bagi pejabat. Karena DPRD terlibat, mereka tentu sulit mengawasi,” ungkapnya.

Aktivis LSM PIAR NTT, Paul SinlaEloE, menegaskan, anggota DPRD ikut menyalurkan merupakan penyimpangan serius.

”Peran itu justru merendahkan martabat DPRD sendiri.” katanya.

Pada kesempatan diskusi juga mengemuka bahwa penyaluran dana bansos tidak hanya menyeret anggota DPRD NTT. Sebab, dana Rp.2,666 miliar juga disalurkan untuk pejabat provinsi. Temuan BPK menyebutkan ada penyimpangan lain dari penggunaan dana serupa.

Penggunaan antara lain untuk perjalanan dinas pejabat ke Jerman (25/5/2010) Rp.166,4 juta, perjalanan dinas pejabat ke China (16/9/2010) Rp.27,2 juta, sewa pesawat ketika pelantikan Bupati Flotim (27/8/2010) Rp.27,9 juta, sewa pesawat untuk pelantikan Sekretaris Pemda Rote Ndao dan Sumba Timur (6/9/2010) Rp.46 juta.

Robertus Li dari DPRD NTT mengungkapkan, pemanfaatan dana bansos menjadi bias karena regulasinya dari Jakarta terlalu umum. Dia juga mengakui ada sejumlah dana bansos tersalur melalui kalangannya. (ANS)
TRANSLATE
English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
OMong POLitik:
Pertemuan antara para saudagar dengan para pekerja politik, biasanya diakhiri dengan persekongkolan untuk melawan kepentingan publik dan atau permufakatan jahat untuk mengangkangi hak politik rakyat, demi lestarinya dinasti politik...

POPULER MINGGU INI:

AKTIVITAS
 BUKU: PENANGANAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: MEMAHAMI SURAT DAKWAAN