https://kupang.tribunnews.com/amp/2016/09/10/kpu-kota-skors-rapat-pleno-rekapitulasi,
Sabtu, 10 September 2016
POSKUPANG.COM, KUPANG--Rapat pleno KPU Kota Kupang diskors setelah KPU membacakan tata tertib rapat pleno karena tim penghubung dan panwas meminta KPU untuk membagikan tatib tersebut.
Permintaan
tatib disampaikan tim penghubung dari balon walikota Kupang dan wakil walikota
Kupang Paket Viktori.
Paul
SinlaEloE minta KPU bagikan tatib setelah anggota KPU, Lodowyk Fredrik
membacakan tatib tersebut.
Awalnya
anggota KPU, Daniel B Ratu menegaskan bahwa rapat pleno tersebut adalah rapat
pleno KPU Kota Kupang dan tatib tersebut untuk mengatur sehingga pleno berjalan
lancar sesuai aturan. Paslon serta tim penghubung serta akan diberikan
kesempatan untuk berbicara.
"Bapak
ibu punya hak berbicara tetapi apapun keputusan adalah kami berlima. Kita atur
dalam tatib sehingga lancar dan sesuai aturan. Dalam tatib; kalau ada keberatan
akan diberikan kesempatan.
Tatib
tidak ada tujuan apapun untuk menghalangi karena balon punya kepentingan dalam
proses dalam rekapitulasi.
Kemudian
ketua panwas Kota Kupang, Germanus Attawuwur meminta waktu untuk berbicara.
Attawuwur mendukung apa yang disampaikan oleh Paul SinlaEloE sehingga akhirnya
KPU memutuskan untuk skor mempersiapkan tatib yang akan diberikan kepada
paslon, Tim penghubung dan panwas. (Hermina
Pello)