Senin, 17 Februari 2020

Oknum Kajari Diduga Tilep Dana Operasional Rp 2,6 Milyar

OKNUM KAJARI DIDUGA TILEP
DANA OPERASIONAL RP 2,6 MILYAR
http://balinewsnetwork.com/2016/10/22/oknum-kajari-diduga-tilep-dana-operasional-rp-2-6-milyar/, Sabtu, 22 Oktober 2016

Kupang/BaliNewsNetwork-Oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) pada Kejaksaan Tinggi NTT diduga melakukan penyimpangan dana operasional hingga Rp 2, 6 milyar. Sayangnya, pihak Kajati NTT masih enggan menyebut nama Kajari tersebut.

“Penyimpangan yang dilakukan oknum Kajari itu terjadi sejak tahun 2015 hingga 2016. Total dana yang menjadi temuan mencapai Rp 2, 6 milyar,” ujar Kajati NTT, John W. Purba saat kepada wartawan, Kamis (20/10/2016).

Purba menjelaskan, pihaknya telah memberikan teguran terhadap oknum Kajari tersebut sejak tahun 2015 lalu. Namun, kesalahan itu tetap diulang lagi. Hingga akhirnya tim internal Kejati NTT kembali menemukan penyimpangan terhadap dana operasional senilai Rp 2, 6 milyar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, oleh tim pengawasan Kejati NTT, direkomendasikan untuk menjatuhkan hukuman berat untuk oknum Kajari tersebut. Rekomendasi hukuman itu telah dikirim berserta  berkas temuan ke Jaksa Agung RI.
“Sudah ada rekomendasi hukuman untuk Kajari berdasarkan hasil pemeriksaan pengawasan dan berkasnya kami kirim ke Kejagung RI,” ucap Purba.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kata Purba, oknum Kajari tersebut telah mengembalikan uang senilai Rp 450 juta.

Terpisah, Koordinator Divisi Anti Korupsi PIAR NTT, Paul Sinlaeloe mengatakan bahwa tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kejaksaan tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang karena perbuatan tersebut masuk dalam tindak pidana korupsi.

Dia juga menilai, pihak Kejati NTT lemah dalam melakukan pengawasan internal terhadap anggotanya, sehingga terjadi penyimpangan.

“Ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari Kajati NTT”. Terkait dengan jabatan dan profesinya akan ditangani oleh komisi kejaksaan (Komjak). Sedangkan terkait perbuatan korupsi harus ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Paul menambahkan, PIAR NTT akan bersurat kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus ini. (Amar Ola Keda)
TRANSLATE
English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
OMong POLitik:
Pertemuan antara para saudagar dengan para pekerja politik, biasanya diakhiri dengan persekongkolan untuk melawan kepentingan publik dan atau permufakatan jahat untuk mengangkangi hak politik rakyat, demi lestarinya dinasti politik...

POPULER MINGGU INI:

AKTIVITAS
 BUKU: PENANGANAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: MEMAHAMI SURAT DAKWAAN