RP 14 MILIAR UNTUK PERBAIKI SEKOLAH DIDUGA DIKORUPSI
https://edukasi.kompas.com/read/2012/06/27/03285646/rp.14.miliar.untuk.perbaiki.sekolah.diduga.dikorupsi, Rabu, 27 Juni 2012
Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU) Roby Nailiu di Kefamenu, Selasa (26/6), menegaskan, ia mendukung laporan dari Komandan Kodim 1618/TTU itu. Proyek perbaikan gedung SD itu berlangsung tahun 2007-2012. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dilakukan setelah ditemukan kejanggalan dalam pengerjaan proyek rehabilitasi 48 gedung SD tahun anggaran 2012 di TTU.
Banyak penyelewengan dana pembangunan di TTU. Pansus tak hanya untuk dana rehabilitasi sekolah, tetapi sejumlah proyek pemerintah, seperti infrastruktur, pembangunan permukiman, dan penataan daerah perbatasan. Kita tunggu hasil temuan Pansus yang akan diumumkan pada 3 Juli 2012,” kata Roby.
Dugaan korupsi itu terungkap setelah Letnan Kolonel Eusebio Hornai Robelo, Komandan Kodim 1618/TTU, melapor kepada Bupati TTU Raymundus Fernandes, Senin lalu, mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang sejumlah kepala sekolah dan anggota DPRD terkait pekerjaan perbaikan gedung SD itu. Laporan itu sesuai temuan inteligen TNI. Kabupaten TTU berbatasan dengan Timor Leste sehingga harus dibangun lebih adil dan jujur demi kesejahteraan rakyat.
Jumlah dana yang diduga diselewengkan Rp 14 miliar. Untuk perbaikan 48 gedung SD itu dianggarkan Rp 30 miliar. Ada 15 kepala sekolah yang diduga terlibat kasus itu. Mereka diduga bekerja sama dengan beberapa anggota DPRD, pejabat daerah, dan polisi.
Koordinator Jaringan Rakyat Anti Korupsi NTT Paul Sinlaeloe menduga, kasus itu melibatkan Wakil Ketua DPRD TTU Hendrik Frangky Saunoah. Hendrik juga dilaporkan Jaringan Rakyat Anti Korupsi ke Kejaksaan Tinggi NTT, terkait dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap Kepala SD Negeri Maubesi, Petrus Lopo. Dia disebutkan meminta uang Rp 50 juta dari total Rp 250 juta untuk perbaikan enam ruang kelas di sekolah itu.
Direktur Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia dan Korban Tindak Kekerasan TTU Viktor Manbait menilai, korupsi di TTU telah ”menggurita”. (kor)