LSM: KANTOR TERBAKAR, GUBERNUR NTT HARUS BERTANGGUNG JAWAB
https://tekno.kompas.com/read/2013/08/15/2259255/LSM.Kantor.Terbakar.Gubernur.NTT.Harus.Bertanggung.Jawab,
Kamis, 15 Agustus 2013
KUPANG, KOMPAS.com - Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pusat Informasi dan
Advokasi Rakyat (PIAR) Nusa Tenggara Timur (NTT) menuding Gubernur NTT Frans
Lebu Raya sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas terbakarnya kantor
Gubernur NTT pada Jumat (9/8) 2013) lalu.
“Yang paling
bertanggung jawab adalah Gubernur NTT karena terbakarnya kantor gubernur itu
terjadi pada era kepemimpinannya,” tegas staf divisi antikorupsi PIAR NTT, Paul
SinlaEloE, kepada Kompas.com , Kamis (15/8/2013).
Selain
Gubernur, lanjut SinlaEloE, pihak yang juga harus bertanggung jawab adalah
Sekretaris Daerah (Sekda) NTT Fransiskus Salem karena merupakan kepala urusan
administrasi, termasuk kantor. "Karena itu, langkah awal
pertanggungjawaban mereka adalah menjelaskan kepada publik, berpikir kantor ini
bisa hangus terbakar," kata SinlaEloE.
SinlaEloE juga mengatakan, banyak dugaan yang muncul
terkait kebakaran kantor Gubernur NTT, mulai dari hubungan pendek listrik
sampai dengan dugaan sengaja dibakar sebagai upaya untuk memperbaiki dokumen
yang terkait dengan korupsi.
“Namun,
faktanya adalah banyak dokumen penting untuk Provinsi NTT yang hangus
dibelanjakan jadi gubernur dan sekda harus bertanggung jawab,” jelas SinlaEloE.
"Ini
menjadi catatan penting agar bisa dibahas tentang kebijakan politik, kearsipan
sudah disetujui oleh digital," pungkasnya.
Diberitakan
sebelumnya, terbakarnya kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat
(9/8/2013) mulai pukul 07.15 Wita beralih kuat terkait hubungan arus pendek
listrik di lantai tiga kantor tersebut.
Menurut
Keterangan Perwakilan Mata, sumber api berasal dari luar Biro Hukum, kemudian
merambat dan dibalik ruangan lain, seperti ruang kerja dan ruang penerima tamu
Gubernur, Wakil Gubernur, Biro Pemberdayaan Perempuan, Biro Administrasi
Pembangunan, dan Biro Ekonomi.
Tiga mobil
pemadam kebakaran yang dikerahkan butuh kesulitan karena angin yang berembus
cukup kencang. Namun, setelah beberapa jam kemudian, api bisa dipadamkan.
Wakil Kepala
Polres Kota Kupang, Komisaris Yulian Perdana kompilasi dihubungi Kompas.com
melalui telepon selulernya mengatakan, saat ini polisi masih terus memperbaharui
informasi mengenai mata.
"Kita
masih amankan dari jumlah saksi mata, termasuk petugas jaga di kantor Gubernur
dan bertambah ini kita belum bisa simpulkan penyebab kebakarannya," kata
Yulian. (Kontributor Timor Barat, Sigiranus Marutho Bere).