SARAH BERTERIAK,
"RUDY BUKAN TERORIS"
https://kupang.tribunnews.com/2014/12/23/sarah-berteriak-rudy-bukan-teroris,
Selasa, 23 Desember 2014
POS-KUPANG.COM,
KUPANG -- Suasana tidak berbeda jauh dengan
sidang sebelumnya, Rudy Soik dalam sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap
Ismail Paty Sanga, di Pengadilan Negeri Klas 1A Kupang, Senin
(22/12/2014), tampak tenang mendengar putusan sela dari majelis hakim.
Dalam sidang kemarin, Rudy Soik yang diberi kesempatan majelis hakim
seusai pembacaan putusan sela, enggan berkomentar. Penjagaan di
ruang sidang seperti biasa. Ada sejumlah anggota polisi bersenjata laras
panjang jaga di pintu dan jalur keluar masuk ke ruang sidang.
Setelah pembacaan putusan sela dan hakim menutup sidang, Rudy yang
keluar langsung dikawal polisi naik ke mobil operasional Kejari Kupang untuk
diantar ke Rutan Klas II B Kupang di Penfui.
Beberapa wartawan yang berusaha mewawancarai Rudy Soik mengalami kesulitan
karena harus melewati pengawalan ketat oleh polisi. Rudy tidak diberi
kesempatan untuk bersalaman atau menegur keluarganya seperti lazimnya tahanan
lain. Bahkan tahanan korupsi pun tidak seperti itu.
Direktur
PIAR NTT, Ir. Sarah Lerry Mboeik, beberapa kali berteriak, Rudy bukan teroris
sehingga dikawal dan seusai sidang langsung dibawa ke Rutan Kupang. Ada
keluarga Rudy Soik juga sempat emosi dan berteriak-teriak sebagai ungkapan
kekesalan, mengapa aparat kepolisian memperlakukan Rudy seperti seorang
penjahat.
"Dia
(Rudy, Red) bukan teroris, kenapa diperlakukan begitu seolah-olah untuk
menghindar dari pers," teriak salah seorang pengunjung sidang.
Ferdinandus
ET Maktaen, S.H alias Ferdi, salah seorang anggota tim penasehat hukum Rudy
Soik mengatakan, Rudy diperlakukan seperti itu, maka jelas seperti dugaan semula
bahwa Rudy dibungkamkan.
"Itu
bukti bahwa memang benar Rudy Soik dibungkamkan oleh penegak hukum, termasuk
institusinya sendiri," kata Ferdi.
Hadir
mengikuti sidang ini, kedua orang tua Rudy Soik dan istrinya, Welinda Soik
Wonlele, serta beberapa anggota keluarga Rudy Soik. Hadir pula Direktur PIAR
NTT, Ir. Sarah Lerry Mboeik, Paul SinlaEloE, S.H dan beberapa aktivis lainnya.
Sidang dipantau langsung oleh Komisi Yudisal Wilayah NTT.
Ibu
kandung Rudy Soik yang ditemui seusai sidang enggan berkomentar. Dia
mengatakan, keluarga hanya bisa berdoa menyerahkan kepada Tuhan. "Kita
berdoa saja," ujarnya. **