Jumat, 13 Maret 2020

Kenaikan Tarif Masuk Lasiana Dipertanyakan

KENAIKAN TARIF MASUK LASIANA DIPERTANYAKAN

Keputusan Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) NTT menaikkan tarif masuk Pantai Lasiana dipertanyakan. Sebab, kenaikan tarif lebih dari 100 persen itu tidak diimbangi pembenahan untuk memuaskan pengunjung tempat wisata tersebut.

Aktivis PIAR NTT Cony Tiluata mengatakan itu kepada VN, Minggu (10/12). Dia mengomentari kenaikan tarif masuk Lasiana dari sebelumnya Rp.1.000/orang (anak kecil) kini menjadi Rp.3.000/orang. Orang dewasa dari Rp 3.000/orang menjadi Rp.5.000/orang. Sepeda motor dari 1.000/unit menjadi Rp 3.000/unit. Sementara mobil dari Rp.2.000 menjadi Rp.10.000/unit.

Dia menduga, keputusan menaikkan tarif tersebut tidak didasari kajian yang matang. Dia menduga ini semata untuk mengejar target PAD.

“Ini kalau orientasinya PAD, maka mengorbankan masyarakat. Padahal kehadiran pemerintah untuk masyarakat,” katanya.


Dia mempertanyakan keberpihakan pemerintah dalam kasus ini. Sebab, kenaikan tarif berdampak pada menurunnya kunjungan, terutama masyarakat lokal.

“Lantas korelasi menaikan tarif dimana? Tidak ada pembenahan dan penataan tapi naikkan tarif. Coba sajikan data pengunjung biar publik tahu,” kritiknya.

Tinjau Kembali
Dia meminta Pemprov NTT agar meninjau kembali kenaikan tarif tersebut. Jangan mengejar target PAD lantas mengorbankan masyarakat.

“Kita akan dampingi masyarakat untuk mendapatkan keadilan dengan menghadap DPRD Provinsi NTT, karena masyarakat harus mendapatkan dampak ekonominya,” katanya.

Ditanya kapan bersama masyarakat menemui Dewan dan Pemprov, Cony mengatakan pekan ini. “Minggu ini kita ketemu Dewan untuk sampaikan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota Kupang Daniel Hurek yang dikonfirmasi soal itu, mengatakan akan berkoordinasi dengan masyarakat. “Besok kita akan kordinasi untuk kalau bisa temui Pemprov,” katanya.

Salah satu pedagang, Ina Hendrik mengatakan, selama ini ia berjualan di Pantai Wisata Lasiana karena suami sebagai nelayan tidak bisa melaut karena pemerintah sudah melarang nelayan menambatkan perahunya di areal Pantai Lasiana. Beralih menjadi petani pun sulit karena Irigasi Tarus ditutup.

“Kita tidak bisa bertani, maka untuk memenuhi kebutuhan saya berjualan,” ujarnya.

Dia mengeluhkan kenaikan tarif masuk Lasiana. “Ini memberatkan kami. Kalau sepi pengunjung, jualan kami pun tak laku,” ucapnya.

Sedikitnya ada 36 pedagang yang merasakan dampak kenaikan tarif sejak Juli lalu itu. Pengunjung sepi dan dagangan pun sepi pembeli.

Pada Selasa (5/12) lalu, anggota DPRD Kota Kupang Daniel Hurek dan Aktivis PIAR NTT Cony Tiluata serta Paul SinlaEloE mendengarkan keluhan sejumlah pedagang di Lasiana.

“Jualan kami tidak laku karena pengunjung sepi setelah tarif masuk naik,” kata Lenci Lusi diamini pedagang lainnya.

Sebelum kenaikan tarif, kata dia, pengunjung masih lumayan banyak dan itu berdampak pada lakunya jualan para pedagang.

“Dulu belum ada kenaikan tarif masuk banyak pengunjung, meskipun tidak ada penataan jelas dari pemerintah. Namun setelah dinaikkan pengunjung sepi,” ucapnya.

Pada 16 Juni, lanjutnya, ada pejabat dari Dinas Parekraf NTT datang dan menggelar rapat bersama dimana disampaikan bahwa pengelolaan pantai Lasiana diambilalih oleh Pemprov sehingga tarif masuk akan dinaikkan. Termasuk retibusi yang dipungut dari pedagang pun naik dari Rp 10.000/pedagang/bulan menjadi Rp 25.000. Saat itu para pedagang tidak setuju tetapi pemerintah menaikkan sepihak.

Dalam pertemuan tersebut, ungkapnya, ada pejabat yang bahkan menanggapi bahwa jika jualan tidak laku maka berhenti berjualan. Bahkan diungkap pula bahwa ada oknum dari Dinas Parekraf yang jualan nasi kuning di Pantai Lasiana.

“Jadi kami curiga hanya modus untuk Dinas masukan orang di sini guna tempati kembali tempat jualan kita,” beber Lenci.

Dia mengatakan, ada 36 penjual yang selama ini mengantungkan hidup dengan penghasilan jualan pisang gepe, jagung bakar, kelapa muda dan saboak di Pantai Lasiana.

“Sebelumnya satu hari laku rata-rata di atas Rp.50.000 hingga Rp.200.000 dan di hari libur umum dan khusus Sabtu dan Minggu bisa sampai Rp.400 ribu. Sekarang tidak sampai bahkan tidak ada sama sekali, karena biaya masuk sangat membebani pengunjung,” ujarnya.

Dia mengatakan, kenaikan tarif masuk tidak disertai dengan penataan yang baik di areal pantai wisata itu. Kondisi sekarang lopo-lopi rusak parah, MCK tidak berfungsi, dan tidak ada penerangan malam.

Dia menuturkan keluhan tersebut sudah sempat disampaikan secara langsung kepada Gubernur Frans Lebu Raya pada 20 November lalu, saat Gubernur menghadiri sebuah acara di Lasiana. Namun, saat itu Gubernur hanya menjawab ‘Nanti akan dilihat’. Kami sudah sampaikan dengan spontan saat Gubernur datang di sini. Kami semua berkumpul, tapi beliau hanya bilang nanti kita lihat kembali,” ujarnya.

Penjual lainnya, Ina Hendrik mengeluhkan hal senada. Jualannya tidak laku akibat sepi pengunjung setelah kenaikan tarif masuk. “Pisang bakkar sonde laku lagi karena karcis masuk sangat mahal. Bayangkan satu motor kalau dua orang anak dan suami istri haru mengeluarkan sampai Rp.25.000, ini masyarakat terbebani sehingga tidak berkunjung. Dampaknya kami yang tanggung.

“Saya ini sudah jualan di Pantai Lasiana sejak 2006 lalu,” kata Ina Hendrik.

Pedagang lainnya, Leni Sau menilai, pemerintah lebih mengejar PAD dan mengorbankan masyarakat. “Maka kami minta Bapak Dewan dari Kota Kupang bisa bantu kami,” kata Leni. (E1)
TRANSLATE
English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
OMong POLitik:
Pertemuan antara para saudagar dengan para pekerja politik, biasanya diakhiri dengan persekongkolan untuk melawan kepentingan publik dan atau permufakatan jahat untuk mengangkangi hak politik rakyat, demi lestarinya dinasti politik...

POPULER MINGGU INI:

AKTIVITAS
 BUKU: PENANGANAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: MEMAHAMI SURAT DAKWAAN