KENAIKAN TARIF MASUK
LASIANA DIPERTANYAKAN
https://www.victorynews.id/kenaikan-tarif-masuk-lasiana-dipertanyakan/,
Senin, 11 Desember 2017
Keputusan
Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
(Disparekraf) NTT menaikkan tarif masuk Pantai Lasiana dipertanyakan. Sebab,
kenaikan tarif lebih dari 100 persen itu tidak diimbangi pembenahan untuk
memuaskan pengunjung tempat wisata tersebut.
Aktivis
PIAR NTT Cony Tiluata mengatakan itu kepada VN, Minggu (10/12). Dia mengomentari
kenaikan tarif masuk Lasiana dari sebelumnya Rp.1.000/orang (anak kecil) kini
menjadi Rp.3.000/orang. Orang dewasa dari Rp 3.000/orang menjadi Rp.5.000/orang.
Sepeda motor dari 1.000/unit menjadi Rp 3.000/unit. Sementara mobil dari Rp.2.000
menjadi Rp.10.000/unit.
Dia
menduga, keputusan menaikkan tarif tersebut tidak didasari kajian yang matang.
Dia menduga ini semata untuk mengejar target PAD.
“Ini
kalau orientasinya PAD, maka mengorbankan masyarakat. Padahal kehadiran
pemerintah untuk masyarakat,” katanya.
Dia
mempertanyakan keberpihakan pemerintah dalam kasus ini. Sebab, kenaikan tarif
berdampak pada menurunnya kunjungan, terutama masyarakat lokal.
“Lantas
korelasi menaikan tarif dimana? Tidak ada pembenahan dan penataan tapi naikkan
tarif. Coba sajikan data pengunjung biar publik tahu,” kritiknya.
Tinjau Kembali
Dia
meminta Pemprov NTT agar meninjau kembali kenaikan tarif tersebut. Jangan mengejar
target PAD lantas mengorbankan masyarakat.
“Kita
akan dampingi masyarakat untuk mendapatkan keadilan dengan menghadap DPRD
Provinsi NTT, karena masyarakat harus mendapatkan dampak ekonominya,” katanya.
Ditanya
kapan bersama masyarakat menemui Dewan dan Pemprov, Cony mengatakan pekan ini.
“Minggu ini kita ketemu Dewan untuk sampaikan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Anggota
DPRD Kota Kupang Daniel Hurek yang dikonfirmasi soal itu, mengatakan akan
berkoordinasi dengan masyarakat. “Besok kita akan kordinasi untuk kalau bisa
temui Pemprov,” katanya.
Salah
satu pedagang, Ina Hendrik mengatakan, selama ini ia berjualan di Pantai Wisata
Lasiana karena suami sebagai nelayan tidak bisa melaut karena pemerintah sudah
melarang nelayan menambatkan perahunya di areal Pantai Lasiana. Beralih menjadi
petani pun sulit karena Irigasi Tarus ditutup.
“Kita
tidak bisa bertani, maka untuk memenuhi kebutuhan saya berjualan,” ujarnya.
Dia
mengeluhkan kenaikan tarif masuk Lasiana. “Ini memberatkan kami. Kalau sepi
pengunjung, jualan kami pun tak laku,” ucapnya.
Sedikitnya
ada 36 pedagang yang merasakan dampak kenaikan tarif sejak Juli lalu itu.
Pengunjung sepi dan dagangan pun sepi pembeli.
Pada
Selasa (5/12) lalu, anggota DPRD Kota Kupang Daniel Hurek dan Aktivis PIAR NTT
Cony Tiluata serta Paul SinlaEloE mendengarkan keluhan sejumlah pedagang di
Lasiana.
“Jualan
kami tidak laku karena pengunjung sepi setelah tarif masuk naik,” kata Lenci
Lusi diamini pedagang lainnya.
Sebelum
kenaikan tarif, kata dia, pengunjung masih lumayan banyak dan itu berdampak pada
lakunya jualan para pedagang.
“Dulu
belum ada kenaikan tarif masuk banyak pengunjung, meskipun tidak ada penataan
jelas dari pemerintah. Namun setelah dinaikkan pengunjung sepi,” ucapnya.
Pada
16 Juni, lanjutnya, ada pejabat dari Dinas Parekraf NTT datang dan menggelar
rapat bersama dimana disampaikan bahwa pengelolaan pantai Lasiana diambilalih
oleh Pemprov sehingga tarif masuk akan dinaikkan. Termasuk retibusi yang
dipungut dari pedagang pun naik dari Rp 10.000/pedagang/bulan menjadi Rp
25.000. Saat itu para pedagang tidak setuju tetapi pemerintah menaikkan
sepihak.
Dalam
pertemuan tersebut, ungkapnya, ada pejabat yang bahkan menanggapi bahwa jika
jualan tidak laku maka berhenti berjualan. Bahkan diungkap pula bahwa ada oknum
dari Dinas Parekraf yang jualan nasi kuning di Pantai Lasiana.
“Jadi
kami curiga hanya modus untuk Dinas masukan orang di sini guna tempati kembali
tempat jualan kita,” beber Lenci.
Dia
mengatakan, ada 36 penjual yang selama ini mengantungkan hidup dengan penghasilan
jualan pisang gepe, jagung bakar, kelapa muda dan saboak di Pantai Lasiana.
“Sebelumnya
satu hari laku rata-rata di atas Rp.50.000 hingga Rp.200.000 dan di hari libur
umum dan khusus Sabtu dan Minggu bisa sampai Rp.400 ribu. Sekarang tidak sampai
bahkan tidak ada sama sekali, karena biaya masuk sangat membebani pengunjung,”
ujarnya.
Dia
mengatakan, kenaikan tarif masuk tidak disertai dengan penataan yang baik di
areal pantai wisata itu. Kondisi sekarang lopo-lopi rusak parah, MCK tidak
berfungsi, dan tidak ada penerangan malam.
Dia
menuturkan keluhan tersebut sudah sempat disampaikan secara langsung kepada
Gubernur Frans Lebu Raya pada 20 November lalu, saat Gubernur menghadiri sebuah
acara di Lasiana. Namun, saat itu Gubernur hanya menjawab ‘Nanti akan dilihat’.
Kami sudah sampaikan dengan spontan saat Gubernur datang di sini. Kami semua
berkumpul, tapi beliau hanya bilang nanti kita lihat kembali,” ujarnya.
Penjual
lainnya, Ina Hendrik mengeluhkan hal senada. Jualannya tidak laku akibat sepi
pengunjung setelah kenaikan tarif masuk. “Pisang bakkar sonde laku lagi karena
karcis masuk sangat mahal. Bayangkan satu motor kalau dua orang anak dan suami
istri haru mengeluarkan sampai Rp.25.000, ini masyarakat terbebani sehingga
tidak berkunjung. Dampaknya kami yang tanggung.
“Saya
ini sudah jualan di Pantai Lasiana sejak 2006 lalu,” kata Ina Hendrik.
Pedagang lainnya, Leni
Sau menilai, pemerintah lebih mengejar PAD dan mengorbankan masyarakat. “Maka
kami minta Bapak Dewan dari Kota Kupang bisa bantu kami,” kata Leni. (E1)