MEMPERBINCANGKAN
UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI
SUMBER:
Timor Express, Sabtu 12 Mei 2012
Dalam rangka pemenuhan hak atas
kesehatan maka salah satu sektor yang harus diperkuat adalah manajemen
pelayanan kesehatan. Dimana salah satu aspek di dalamnya adalah pengelolaan
kuangan, khususnya dengan adanya alokasi BOK, Jamkesmas dan Jamkesda di sektor
kesehatan
Pada tanggal 9 – 11 Mei 2012 di
Hotel Joniar Kupang, Bappeda Kota Kupang lewat Bidang Kerjasama Pembangunan
menggelar Workshop Penyusunan Instrumen fraud Control di Bidang Kesehatan. “Kegiatan
ini merupakan tindak lanjut dari Seminar Fraud Control yang telah kami lakukan
pada Bulan Februari lalu,’ demikian Ignas Lega Kepala Bidang Kerjasama Bappeda
Kota Kupang salah satu fasilitator lokakarya ini menambahkan.
Lokakarya ini diikuti oleh
perwakilan Puskesamas, Badan Penyantun Puskesamas (BPP), kader posyandu,dan
perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Kupang. Dalam proses
fasilitasi lokakarya ini selain staf Bappeda Kota Kupang, ikut juga terlibat
adalah Kasie Yankes Dinas Kesehatan Kupang - Sri Wahyuningsih yang sehari-hari
berurusan dengan pengelolaan BOK, Jamkesmas, Jampersal, dan Jamkesda dan dua
orang staf Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR), yaitu Paul SinlaEloE
dan Dani Manu.
“Ini merupakan kegiatan untuk
mencegah terjadinya korupsi di bidang kesehatan”.
Demikian Paul SinlaEloE
menyampaikan. Dia juga menambahkan harapannya supaya Pemkot bisa melanjutkan
kegiatan ini sehingga pada akhirnya nanti Pemerintah Kota Kupang bisa
menghasilkan Rencana Aksi Daerah untuk mencegah korupsi (RAD Anti Korupsi).
Workshop ini diawali dengan
presentasi 2 narasumber yaitu Maradata Kale, Finance Manager AIPMNH yang
menyampaikan internal control dalam pengelolaan keuangan AIPMNH dalam rangka
mencegah terjadinya Fraud. Sedangkan Irham dari Bidang Investigasi Perw. BPKP
Prov NTT memaparkan pengalaman BPKP dalam melakukan diagnostic asesment sebagai
bagian dari Fraud Control Plan di sektor kesehatan. Dua materi ini
memberikan dasar untuk kelanjutan lokakarya ini.
Sesi lokakarya dimulai dengan
mendiskusikan alur pelayanan kesehatan yang dilakukan di puskesmas beserta alur
keuangan. Khusus untuk alur keuangan dibahas mekanisme keuangan sejak dari
perencanaan sampai dengan pelaporan. Proses diskusi ini sekaligus untuk mengidentifikasi
permasalahan dan kendala dalam pengelolaan dana yang ada di puskesmas.
Pada sesi diskusi berikutnya
peserta diajak memvisualisasikan puskesmas idaman mereka (yang bebas fraud)
berdasarkan visi ini selanjutnya dilakukan diskusi untuk penyusunan fraud
control yang diharapkan bisa digunakan sebagai acuan dalam pengelolaan dana
BOK-Jamkesmas dan Jampersal.
Pada akhir lokakarya telah
dihasilkan draft SOP untuk pengelolaan keuangan di tingkat puskesmas yang akan
diverivikasi dan dijadikan acuan untuk menyusun SOP standar yang selanjutnya
akan ditindaklanjuti dalam surat keputusan sehingga bisa digunakan di semua
program yang ada di lingkup dinas kesehatan.