Minggu, 16 Februari 2020

Apa Kabar PT Sasando Kupang...?

APA KABAR PT SASANDO KUPANG...?


Media Group –Kupang,- Permasalahan pengelolaan keuangan yang terjadi pada Perseroan Terbatas (PT) Sasando Kupang tahun 2014 sampai saat ini, Februari 2015 belum terungkap, padahal Pemerintah Kota Kupang , dalam hal ini Walikota Kupang, Jonas Salean telah berjanji akan mengusut tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan Keuangan tahun 2014 di PT Sasando Kupang yang merupakan perusahaan Milik Pemerintah Daerah Kota Kupang. Bahkan Walikota memerintahkan Inspektorat untuk mengaudit Keuangan PT Sasando, dan setelah dilakukan audit Pemkot belum juga mengumunkan hasil auditnya ke Publik.

Tragisnya lagi pada saat Inspektorat melakukan audit Direktur PT Sasando Kupang, Soleman M Louk mengalami sakit dan sedang berobat ke Surabaya. Padahal walikota Kupang, Jonas Salean saat itu, Senin 24 November 2014 lalu mengatakan pemeriksaan Inspektorat terhadap PT. Sasando saat ini belum selesai karena Inspektorat minta perpanjangan pemeriksaan, agar bisa mendalami masalah ini dari pembelanjaan material kandang ayam, yang dilakukan PT. Sasando. Pasalnya hasil pemeriksaan terhadap PT. Sasando terdapat kejangalan pada pembelanjaan material kandang ayam oleh PT. Sasando.

Anehnya lagi sebelumnya Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Bernandus Benu sekaligus Komisaris PT Sasando kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Senin 17 November 2014 lalu, ketika dikonfermasi terkait PT Sansando menegaskan hasil audit laporan keuangan oleh inspektorat Kota Kupang terhadap PT Sasando telah selesai dilaksanakan, namun hasilnya belum diserahkan ke Walikota kupang dengan alasan Inspektorat masih melengkapi berkas laporan.

Dikatakannya, apabila dalam proses audit Inspektorat kedapatan penyalahgunaan dana pernyataan modal, dari Pemerintah untuk PT Sasando sebesar Rp 2 miliar. maka sesuai aturan akan ditindaklanjuti.

Ketegasan Pemerintah Kota Kupang untuk menindak dugaan korupsi pada PT Saando dipertanyakan mantan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sarah Lerih Mbuik Senin 17 November 2014. Lerih Mbuik meragukan keseriusan Walikota Kupang Jonas salean terhadap audit dugaan penyimpangan dana Rp 2 miliar di PT Sasando.

“Indikasi KKN terlihat jelas di PT Sasando dan Walikota Kupang, karena Dirut PT Sasando Soleman M Louk, adalah Ipar Kandung Jonas Salean.

“Kalau walikota berani, tidak usah pandang bulu usut tuntas kasus dugaan Korupsi di PT Sasando Kupang dan umumkan ke Publik ,” pintanya.

Kasus ini mencuat ke publik lantaran, Mantan manager PT Sasando, Yulius Malo Dauso membongkar kebobrokan pengelolaan keuangan di perusahaan tersebut. Penyertaan modal senilai Rp 2 miliar dari Pemkot Kupang tak mampu dikelola dengan baik untuk memajukan sejumlah jenis usaha yang dijalankan perusahaan daerah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang tersebut.

Pada tahun 2014 PT Sasando kata Yulius mengusulkan tambahan anggaran ke Pemkot Kupang sebesar Rp 4 miliar. Dana tersebut rencananya untuk mendukung usaha periklanan berupa penambahan titik iklan dan papan iklan, peternakan ayam berkapasitas 20 ribu ekor, peternakan babi dan unit usaha percetakan.

Namun, dari dana Rp 4 miliar yang diusulkan tersebut, setelah melalui pembahasan bersama Pemkot dan DPRD, akhirnya hanya menyetujui dana penyertaan modal ke PT Sasando senilai Rp 2 miliar.

Terhadap persoalan PT Sasando, Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loedoe yang ditemui wartawan di gedung DPRD Kota Kupang, Rabu 5 November 2014 lalu menegaskan, Bila pengelolaan keuangan di perusahan milik Pemkot Kupang itu tidak transparan dan sarat dengan penyimpangan, Pemkot Kupang disarankannya mencopot Direktur Utam PT.Sasando, Sulaiman M Louk dari jabatannya.

Ketika Disinggung soal adanya ikatan keluarga antara Walikota Kupang, Jonas Salean dengan Direktur PT. Sasando, Sulaiman M. Louk sebagai ipar Walikota Kupang, ia mengatakan, meski berstatus memiliki hubungan keluarga, semestinya Sulaiman bekerja secara professional.

Yeskiel berharap agar tidak ada konspirasi dalam pengelolaan keuangan di perusahan itu. Sebab menurutnya, Pemkot Kupang melalui APBD telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar ke perusahan tersebut.

Berbeda dengan pandangan lainnya, Koordinator Divisi Anti Korupsi PIAR NTT, Paul SinlaELoE, Minggu (7/12), menegaskan bahwa salah satu tujuan dari pendirian Perusahaan Daerah untuk memberikan kontribusi PAD belum sepenuhnya tercapai. Karena, Nilai kerugian PT.Sasando tahun 2011 sebesar Rp.407.225.952,00, tahun 2012 sebesar Rp.528.874.660,00 dan Tahun 2013 sebesar Rp.819.989.059,45.

Dikatakannya, Laporan keuangan PT Sasando yang dilampirkan pada LKPD Unaudited Pemerintah Kota Kupang TA 2013 adalah laporan keuangan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Agustus 2013. Laporan keuangan PT Sasando per 31 Desember 2013 disampaikan pada tanggal 5 Mei 2014 (Artinya, Laporan Keuangan PT Sasando terlambat). Setelah laporan keuangan PT Sasando per 31 Desember 2013 disampaikan ke Pemerintah Kota Kupang, rugi yang dilaporkan sebesar Rp.819.989.059,45, sehingga nilai investasinya sudah disesuaikan menjadi Rp.1.566.333.099,55 (Rp.2.386.322.159,00-Rp.819.989.059,45). (*tim)
TRANSLATE
English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
OMong POLitik:
Pertemuan antara para saudagar dengan para pekerja politik, biasanya diakhiri dengan persekongkolan untuk melawan kepentingan publik dan atau permufakatan jahat untuk mengangkangi hak politik rakyat, demi lestarinya dinasti politik...

POPULER MINGGU INI:

AKTIVITAS
 BUKU: PENANGANAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: MEMAHAMI SURAT DAKWAAN