Senin, 24 Februari 2020

Dugaan KKN Proyek Di Kabupaten Kupang Dewan Akan RDP Dengan PUPR

DUGAAN KKN PROYEK DI KABUPATEN KUPANG DEWAN AKAN RDP DENGAN PUPR

Sebagai mitra strategis pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kupang, Dewan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). RDP juga bertujuan untuk mencari tahu sejauh mana pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Kupang dan masalah yang terjadi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Demikian penegasan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Jerry Manafe yang dihubungi, Senin (25/9).

Menurut Jerry, pemeriksaan Kadis PUPR Kabupaten Kupang oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT terkait dugaan korupsi proyek peningkatan ruas jalan Tarus-Baumata, merupakan titik masuk bagi Dewan untuk melakukan pengawasan, agar dapat mengidentifikasi persoalan yang ada dan sama-sama mencari solusi dengan pihak eksekutif.

Jerry mengatakan, Dewan siap membantu Kejati NTT untuk memproses hukum berbagai penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Kupang. Bahkan Dewan mendukung Kejati NTT dalam upaya penegakan hukum terkait pelaksanaan proyek di Kabupaten Kupang.

Jerry Manafe mengatakan, dalam pandangannya saat ini banyak paket proyek yang dikendalikan oleh kelompok kepentingan tertentu. Untuk itu, aparat hukum perlu melakukan penyilidikan dan mengungkapnya ke publik karena apa yang dilakukan kelompok tertentu tersebut sangat merugikan masyarakat.

Padahal, menurut Jerry Manafe, Bupati Ayub Titu Eki dalam masa kepemimpinannya selalu menekankan kerja yang jujur dan bersih demi kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

“Ada kelompok yang dikendalikan pimpinan eksekutif yang mengatur proyek-proyek di Kabupaten Kupang,” kata Jerry Manafe.

Kepastian Hukum
Pegiat anti korupsi dari PIAR NTT, Paul SinlaEloE berharap penyidik Kejati NTT dapat memberikan kepastian hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan ruas jalan Tarus-Baumata tersebut.

Paul yang juga warga Tarus ini mengatakan, kasus permainan proyek yang mengarah ke tindak pidana korupsi merupakan hal yang sudah sering terjadi.

Dalam kaitan tersebut, menurut Paul, manakala dalam penyelidikan tidak ditemukan dugaan tindak pidana, maka penyidik harus mengumumkan ke publik. Dan jika hasil penyilidikan menunjukkan ada bukti awal telah terjadi tindak pidana, penyidik agar jangan segan-segan untuk menaikkan status kasus tersebut ke penyidik

“Kami harap penyidik jangan mempermainkan kasus untuk kepentingan lain dan tidak memberikan kepastian hukum,” kata Paul.

Tahap Pulbaket
Terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT Sunarta mengakui, proyek jalan Tarus-Baumata baru tahap pulbaket. Jaksa sudah memeriksa beberapa orang terkait proyek tersebut, namun secara pasti jumlahnya dan siapa yang akan diperiksa dirinya secara jelas belum mengetahuinya.

“Kurang tahu nanti saya cek dulu baru dikabari,” katanya.

Lanjutnya, saat ini juga masih dalam tahap lidik atau pengumpulan keterangan, sehingga belum diketahui secara rinci seberapa besar potensi kerugian negara. “Ini kan kita dapat laporan masyarakat jadi masih pulbaket dan belum tahu potensi ke situ. Nanti ada laporan saya berikan,” jelasnya. (yes/mg-14/R-4)

TRANSLATE
English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
OMong POLitik:
Pertemuan antara para saudagar dengan para pekerja politik, biasanya diakhiri dengan persekongkolan untuk melawan kepentingan publik dan atau permufakatan jahat untuk mengangkangi hak politik rakyat, demi lestarinya dinasti politik...

POPULER MINGGU INI:

AKTIVITAS
 BUKU: PENANGANAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: MEMAHAMI SURAT DAKWAAN