PERAN
MAYARAKAT DIBUTUHKAN
UNTUK
PENCEGAHAN PERDAGANGAN ORANG
http://www.nttonlinenow.com/new-2016/2017/10/30/peran-mayarakat-dibutuhkan-untuk-pencegahan-perdagangan-orang/, Senin, 30 Oktober 2017
Kupang, NTTOnlinenow.com – Menyikapi banyaknya kasus Tindak Pidana Perdagangan
orang (TPPO) di NTT, dan Kota Kupang sering dijadikan tempat transit untuk
mengirim Tenaga Kerja Wanita (TKW), ke Luar Negeri, sangat dibutuhkan Peran
aktif masyarakat dalam pencegahan dan penanganan perdagangan orang.
Demikian dikatakan, koordinator Divisi Anti
Korupsi PIAR NTT, Paul Sinlaeloe saat menyampaikan materi soal pencegahan dan
penanaganan perdagangan orang pada acara dialog bersama masyarakat dari tujuh
kelurahan di Kecamatan Oebobo, yang diselenggarakan oleh Lembaga Rumah
Perempuan Kupang, Senin (30/10/2017), di Kupang.
Kegiatan dialog itu sendiri melibatkan, unsur
pemerintah, dalam hal ini pihak Kelurahan, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,
dan Tokoh Pemuda di Kecamatan Oebobo.
Paul mengatakan, sesuai UU Nomor 21 tahun
2017, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (PTPPO) pasal 57
menyebut selain pemerintah daerah, masyarakat salah satu komponen stakeholder
yang memiliki kewajiban untuk melakukan pencegahan perdagangan orang.
“Didalam
pasal 60 ayat 1 dan 2 juga disinggung mengenai keterlibatan masyarakat yang
keberadaannya sangat penting dalam melakukan upaya pencegahan dan penanganan
masalah perdagangan orang,” kata Paul.
Paul mengaku, dalam pencegahan dan penanganan
tindak perdagangan orang, tentunya tidak bisa dilakukan sendiri,untuk dalam
pencegahan hal penting yang perlu dilakukan yakni perlu teroganisir, yakni jika
dalam pencegahan masyarakat perlu membangun koordinasi dengan stakeholder
terkait, yakni pemerintah, tokoh masyarakat, LSM maupun pihak-pihak terkait.
Oleh karena itu, tambah Paul, masyarakat yang
terlibat dalam pencegahan tindak perdagangan orang sesuai dengan amanat
undang-undang patut mendapat perlindungan hukum.
“Dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang,
perlu bertindak adil, walaupun keluarga perlu diproses jika terlibat dalam
tindak pidana perdagangan orang,” kata Paul. (Nyongki Mauleti)