POLISI
DIMINTA SEGERA PERIKSA HM
http://www.kriminal.co/2019/02/09/polisi-diminta-segera-periksa-hm/,
Sabtu, 9 Februari 2019
Paul SinlaEloE, Koord. Div. Anti Korupsi PIAR NTT |
Kupang, Kriminal.co – Tim
penyidik Tipikor Polres Kupang Kota diminta untuk segera memanggil HM oknum
pejabat pada Kantor Wali Kota Kupang untuk diperiksa terkait kasus dugaan
korupsi kegiatan Wali Kota Cup 2017.
Pemeriksaan
itu bertujuan untuk diketahui kebenaran dan alasan dikeluarkannya disposisi
oleh HM dalam kegiatan Wali Kota Cup 2017 lalu senilai Rp 750 juta.
Demikian
disampaikan Paul SinaleloE selaku Koordinator PIAR NTT kepada wartawan, Sabtu
(9/2) di Kupang.
Selain
permintaan untuk dilakukan pemeriksaan, lanjut Paul, HM selaku oknum pejabat
ini juga diminta tidak menghambat proses penegakan hukum pada Polres Kupang
Kota.
“Saya
minta HM segera dipanggil untuk diperiksa polisi dan kalau bisa HM jangan
hambat proses hukum,” kata Koordinator PIAR NTT ini.
Menurut
Paul, disposisi adalah diskresi yakni suatu bentuk instrumen pemerintah dan
boleh dilakukan apabila tidak menentang aturan perundang – undangan, sesuai
asas pemerintahan yang baik, alasan obyektif, serta tidak ada konflik untuk
kepentingan pribadi yang berujung pada kerugian negara.
Yang menjadi
pertayaannya, tambah Paul, apakah disposisi dari HM oknum pejabat tersebut
telah memenuhi syarat tersebut atau tidak. Untuk itu, HM wajib diperiksa oleh
tim penyidik Tipikor Polres Kupang Kota.(che)