Jumat, 24 Januari 2020

Dibentuk Tim Kerja Pembentukan KID NTT

DIBENTUK TIM KERJA PEMBENTUKAN KID NTT
KERJA SAMA PEMPROP NTT DENGAN GTZ 

KUPANG, POS KUPANG. com -- Pemerintah Propinsi NTT bekerjasama dengan GTZ telah membentuk tim kerja pembentukan Komisi Informasi Daerah (KID)  NTT. Pembentukan KID sebagai implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pembentukan tim kerja tersebut setelah dilakukan lokakarya dan pelatihan kepada peserta yang berasal dari birokrat, Community Social Organization (CSO) selama dua hari, Senin dan Selasa (31/5-1/6/2010) di Hotel Kristal Kupang.
Lokakarya ini menghadirkan  nara sumber, Alamsyah Saragih (Komisi Informasi Nasional), Honing Sani (anggota Komisi IV DPR RI), Agus Sudibyo (Yayasan SET), Robert Candra (Setda Kabupaten Lebak), Prof. Dr. Alo Liliweri (Undana), Dion DB Putra (Pemred Pos Kupang), Mutiara Dara Mauboi (Ketua KPID NTT) dan  Dahlan dari Fitra Jawa  Timur.

Para nara sumber sesuai kompetensinya membagi pengalaman dan memberikan pemahaman kepada peserta agar memahami dengan benar keterbukaan informasi publik itu.  Lokakarya itu juga menarik karena diwarnai diskusi yang sangat komprehensif.

Pada sesi terakhir lokakarya forum berhasil membentuk tim kerja untuk pembentukan KID dengan tugas dialog publik dikoordinir oleh Wilson Therik (FAN) dan Abri (Bappeda NTT). Tim kerja diketuai, Dr. Hironimus  A Fernandez  (Sekretaris Bappeda NTT), Paul SinlaEloE (PIAR NTT), Gabriel Beri Binna (Komisi A DPRD NTT) dan Rikardus Wawo (Forum Parlemen NTT). Untuk bidang penguatan badan (SOP) dikoordinir Rita Waisan dan Hasnah (Biro Organisasi Setda NTT) dan Cindy Saburhan. Tim  ini akan melakukan aksi dengan tenggang waktu satu sampai empat bulan.

Khusus tim kerja yang dikoordinir Dr. H Fernandez, mengemban tugas merekrut tim independen yang akan bekerja menyeleksi sepuluh orang calon KID untuk mengikuti fit and proper test  oleh DPRD NTT. Dari fit and proper test akan menghasilkan lima orang anggota, terdiri dari seorang pejabat birokrat dan empat orang tokoh masyarakat, termasuk pers. Komisi ini bekerja mengawasi dan menyelesaikan sengketa antara publik dengan pejabat publik yang enggan memberikan informasi. Dengan demikian, empat anggota dari tokoh masyarakat betul-betul harus independen.

Sebelum pembentukan tim, forum lokakarya mendiskusikan panjang lebar soal pelayanan informasi publik, terutama akses masyarakat terhadap dokumen APBD. Dari sharing antara kelompok CSO dengan birokrat, terlihat jelas bahwa publik masih sulit mengakses dokumen APBD dengan berbagai alasan. Kalangan birokrat sebagai  pihak yang bertanggungjawab terhadap informasi  publik, khawatir kalau dokumen APBD disalahgunakan.

Untuk memudahkan akses APBD, demikian forum lokakarya, perlu dibentuk unit akses  informasi, diintensifkan dialog antara CSO dengan pemerintah, peningkatan kapasitas masyarakat melalui Sekolah Anggaran (Segar) melaksanakan UU KIP, mengefektifkan media informasi publik, seperti resourch center, website,  CD, poster, Forum Parlemen dan FAN.

Jasni dari GTZ menyatakan dukungan kepada tim kerja yang akan bekerja menyeleksi tim independen. Jasni salut dengan lokakarya  yang menghasilkan keputusan strategsi demi terbentuknya KID di NTT.

Sedangkan Prof. Dr. Gatot DH Wibowo dari Fakultas Hukum Universitas Mataram yang hadir memberikan motivasi, menilai kognitif masyarakat NTT cukup bagus. Proses diskusi, kata Wibowo sangat hidup. Banyak pikiran cemerlang yang diberikan demi terbentuknya KID di NTT. (gem) 
TRANSLATE
English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
OMong POLitik:
Pertemuan antara para saudagar dengan para pekerja politik, biasanya diakhiri dengan persekongkolan untuk melawan kepentingan publik dan atau permufakatan jahat untuk mengangkangi hak politik rakyat, demi lestarinya dinasti politik...

POPULER MINGGU INI:

AKTIVITAS
 BUKU: PENANGANAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: MEMAHAMI SURAT DAKWAAN