DIBENTUK TIM KERJA PEMBENTUKAN KID NTT
http://www.pos-kupang.com/read/artikel/48635/dibentuk-tim-kerja-pembentukan-kid-ntt,
Rabu 2 Juni 2010
KUPANG,
POS KUPANG. com -- Pemerintah
Propinsi NTT bekerjasama dengan GTZ telah membentuk tim kerja pembentukan
Komisi Informasi Daerah (KID) NTT.
Pembentukan KID sebagai implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (KIP).
Pembentukan tim kerja tersebut setelah dilakukan
lokakarya dan pelatihan kepada peserta yang berasal dari
birokrat, Community Social Organization (CSO) selama dua hari, Senin dan Selasa (31/5-1/6/2010) di Hotel Kristal Kupang.
Lokakarya ini menghadirkan nara sumber, Alamsyah Saragih (Komisi Informasi Nasional), Honing Sani (anggota Komisi IV DPR RI), Agus Sudibyo (Yayasan SET), Robert Candra (Setda Kabupaten Lebak), Prof. Dr. Alo Liliweri (Undana), Dion DB Putra (Pemred Pos Kupang), Mutiara Dara Mauboi (Ketua KPID NTT) dan Dahlan dari Fitra Jawa Timur.
Lokakarya ini menghadirkan nara sumber, Alamsyah Saragih (Komisi Informasi Nasional), Honing Sani (anggota Komisi IV DPR RI), Agus Sudibyo (Yayasan SET), Robert Candra (Setda Kabupaten Lebak), Prof. Dr. Alo Liliweri (Undana), Dion DB Putra (Pemred Pos Kupang), Mutiara Dara Mauboi (Ketua KPID NTT) dan Dahlan dari Fitra Jawa Timur.
Para nara sumber sesuai kompetensinya membagi
pengalaman dan memberikan pemahaman kepada peserta agar memahami dengan benar
keterbukaan informasi publik itu.
Lokakarya itu juga menarik karena diwarnai diskusi yang sangat
komprehensif.
Pada sesi terakhir lokakarya forum berhasil
membentuk tim kerja untuk pembentukan KID dengan tugas dialog publik
dikoordinir oleh Wilson Therik (FAN) dan Abri (Bappeda NTT). Tim kerja diketuai,
Dr. Hironimus A Fernandez (Sekretaris Bappeda NTT), Paul SinlaEloE (PIAR
NTT), Gabriel Beri Binna (Komisi A DPRD NTT) dan Rikardus Wawo (Forum Parlemen NTT).
Untuk bidang penguatan badan (SOP) dikoordinir Rita Waisan dan Hasnah (Biro Organisasi Setda NTT) dan
Cindy Saburhan. Tim ini akan melakukan
aksi dengan tenggang waktu satu sampai empat bulan.
Khusus tim kerja yang dikoordinir Dr. H Fernandez,
mengemban tugas merekrut tim independen
yang akan bekerja menyeleksi sepuluh orang calon KID untuk mengikuti fit and proper
test oleh DPRD NTT. Dari fit and proper
test akan menghasilkan lima orang anggota, terdiri dari seorang pejabat
birokrat dan empat orang tokoh masyarakat, termasuk pers. Komisi ini bekerja
mengawasi dan menyelesaikan sengketa antara publik dengan pejabat publik yang enggan
memberikan informasi. Dengan demikian, empat anggota dari tokoh masyarakat
betul-betul harus independen.
Sebelum pembentukan tim, forum lokakarya
mendiskusikan panjang lebar soal pelayanan informasi publik, terutama akses
masyarakat terhadap dokumen APBD. Dari sharing antara kelompok CSO dengan
birokrat, terlihat jelas bahwa publik masih sulit mengakses dokumen APBD dengan
berbagai alasan. Kalangan birokrat sebagai
pihak yang bertanggungjawab terhadap informasi publik, khawatir kalau dokumen APBD
disalahgunakan.
Untuk memudahkan akses APBD, demikian forum
lokakarya, perlu dibentuk unit akses informasi,
diintensifkan dialog antara CSO dengan pemerintah, peningkatan kapasitas masyarakat
melalui Sekolah Anggaran (Segar) melaksanakan UU KIP, mengefektifkan media
informasi publik, seperti resourch center, website, CD, poster, Forum Parlemen dan FAN.
Jasni dari GTZ menyatakan dukungan kepada tim kerja
yang akan bekerja menyeleksi tim independen. Jasni salut dengan lokakarya yang menghasilkan keputusan strategsi demi terbentuknya
KID di NTT.
Sedangkan Prof. Dr. Gatot DH Wibowo dari Fakultas
Hukum Universitas Mataram yang hadir memberikan motivasi, menilai kognitif
masyarakat NTT cukup bagus. Proses diskusi, kata Wibowo sangat hidup. Banyak
pikiran cemerlang yang diberikan demi terbentuknya KID di NTT. (gem)