http://www.suryainside.com/?mod=3&idb=6541,
Kamis, 3 Juli 2014
Kupang-SI. Antispasi pungutan liar (pungli) yang sering dilakukan oleh pihak
sekolah tingkat SMP, dan SMA/SMK Negeri di Kota Kupang dalam Penerimaan Siswa
Baru (PSB), maka Tim pemantau penerimaan peserta didik baru tahun
2014-2015 akan melakukan pemantauan di 10 Sekolah negeri yang ada
di Kota Kupang.
Tim Pemantau penerimaan siswa baru ini terdiri dari Dinas PPO Kota Kupang,
Dewan pendidikan Provinsi NTT, Dewan pendidikan Kota Kupang, PIAR NTT, Bengkel
APPek, dan Ombusdman RI Perwakilan NTT. Hal ini dikatakan, Wakil Walikota
Kupang, Hermanus Man kepada wartawan di Kupang.
Menurutnya, sekolah yang menjadi sasaran pemantauan dan pengawasan dari tim
adalah, SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 5 dan SMKN 1 serta SMKN 2. sedangkan
untuk tingkat SMP yakni SMPN 1, SMPN 2, SMPN 5 dan SMPN 8.
Ia mengaku, beberapa persoalan yang kerap terjadi setiap tahun dalam
penerimaan siswa baru khusus disekolah negeri karena cukup membludaknya
pendaftar pada sekolah tertentu, dan kesempatan itu sering ada sekolah yang
melakukan pungutan, baik itu uang pendaftaran maupun sumbangan dengan
dalih untuk pembelian meja kursi. Hal ini yang dinilai sangat memberatkan orang
tua peserta didik maka itu tim yang dibentuk akan mengawasinya .
Ia mengatakan, selain melarang adanya pungutan, pemerintaha Kota Kupang
juga membatasi jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar. Untuk, TK/RA
maximal 25 orang perkelas, SD/MI 32 orang perkelas, SMP/MTs 32 orang
perkelas, SMPBL sebanyak 8 orang perkelas, SMA/MA sebanyak 34 orang perkelas,
SMALB sebanyak 8 orang perkelas, dan SMK 34 orang perkelas.
"Pembatasan itu untuk menghindari menumpuknya siswa pada sekolah
negeri yang ada, sedangkan sekolah swasta tidak kebagian siswa," Kata
Hermanus..
Sementara perwakilan dari PIAR NTT, Paul Sinlaeloe mengatakan dalam
pengawasan penerimaan siswa baru, Tim yang yeng tergabung akan memasang binder
di 10 sekolah yang lengkap dengan nomor kontak pengaduan jika ada orang tua
siswa mengalami hal tersebut maka langsung menghubungi. (TIM)