DIDUGA
PEMBANGUNAN KANTOR GUBERNUR NTT, BERINDIKASI KORUPSI
http://www.kriminal.co/2018/01/28/diduga-pembangunan-kantor-gubernur-ntt-berindikasi-korupsi/,
Minggu, 28 Januari 2018
Kupang, kriminal.co – Sungguh tak disangka Kantor
Gubernur NTT yang belum setahun digunakan, serta baru diresmikan Presiden RI,
Joko Widodo harus runtuh bagian plafonnya.
Sangat disayangkan,
pasalnya gedung bermegah yang dibangun menggunakan anggara sebesar Rp 170
miliar harus hancur seperti demikian.
Paul SinlaEloE salah
satu pengurus PIAR NTT, kepada wartawan Minggu (28/1) menegaskan bahwa dengan
adanya kejadian itu, diduga kuat pekerjaan Kantor Gubernur NTT dilakukan
asal-asalan.
Jika, kata Paul,
dengan anggaran sebesar Rp 170 miliar, gedung itu masih berdiri kokoh dengan
atribut yang ada. Namun, anehnya belum setahun digunakan dan baru saja
diresmikan oleh Presiden RI harus hancur berantakan demikian.
“Saya duga kerjanya
cuman asal-asalan sehingga cepat rusak begitu masa anggaran Rp 170 miliar belum
apa-apa sudah hancur,”kata Paul.
Melihat kondisi
tersebut, tegas Paul, dalam proses perencanaan hingga pekerjaannya diduga berindikasi
korupsi, sehingga kualitas pekerjaan sedemikian rendahnya.
Paul meminta penegak
hukum baik pihak kepolisian maupun Kejaksaan segera melakukan penyilidikan atas
Kantor Gubernur NTT karena diduga berindikasi korupsi.
“Kalau bisa jaksa atau polisi segera periksa gedung lalu panggil
kontraktornya untuk diperiksa karena diduga ada indikasi korupsi baik dari
perencanaan hingga proses pekerjaan “pinta Paul.(che)