PIAR NTT MINTA JAKSA
PERIKSA PT. WASKITA KARYA
http://www.kriminal.co/2018/01/29/piar-ntt-minta-jaksa-periksa-pt-waskita-karya/,
Senin 29 Maret 2018
Kupang, Kriminal.co – Runtuhnya plafon kantor
Gubernur NTT, Minggu (28/1) menunjukan bahwa bangunan yang dibangun oleh PT.
Waskita Karya dengan anggaran Rp 170 miliar tersebut diduga gagal konstruksi.
Pasalnya, baru satu tahun dibangun hanya dengan alasan
angin puting beliung membuat gedung yang dibanggakan masyarakat NTT runtuh
dengan tiba-tiba.
Paul Sinlaeloe salah satu pengurus PIAR NTT, Senin
(29/1) meminta kepada penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT untuk segera
memanggil dan memeriksa PT. Waskita Karya yang mengerjakan gedung Gubernur NTT.
“Saya minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT segera
memanggil PT. Waskita Karya untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT. Waskita
Karya terkait runtuhnya plafon Kantor Gubernur NTT,”tegas Paul.
Menurut Paul, dugaan kuat bahwa proyek tersebut
dikerjakan secara asal-asalan dan tanpa konstruksi yang baik sehingga plafon
gedung tersebut bisa runtuh.
Diungkapkan Paul, pihak penegak hukum segera
berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan terhadap gedung itu karena peristiwa
tersebut merupakan tindak pidana bukan merupakan delik aduan.
“Karena itu tindak pidana
bukan delik aduan. Maka jaksa segera berinisiatif untuk panggil PT. Waskita
Karya, konsultan perencananya hingga finishing karena saya duga ada indikasi
korupsi,”tegas Paul.(che)