DIDUGA ADANYA KESALAHAN KONSTRUKSI
http://www.kriminal.co/2018/01/29/runtuhnya-plafon-kantor-gubernur-diduga-adanya-kesalahan-konstruksi/,
Senin, 29 Januari 2018
Kupang,
Kriminal.co – Minggu (28/1) runtuhnya plafon Kantor Gubernur NTT
diduga kuat karena adanya kesalahan kontruksi dari PT. Waskita Karya.
Jika terjadi kesalahan konstruksi pada bangunan dengan
nilai proyek Rp 170 miliar, maka akan berdampak demikian dengan adanya
kerusakan pada bangunan.
Demikian ditegaskan Sarah Lery Mboeik kepada wartawan,
Senin (29/1) yang dihubungi via hand phone (hp) selulernya.
Menurut Sarah, anggaran sebesar Rp 170 miliar jika
salah dalam perencanaan, kesalahan konstruksi hingga finising maka akan membuka
peluang terjadinya kerusakan pada bangunan.
Ditegaskan Sarah, diduga proyek dengan nilai Rp 170
miliar itu dikerjakan secara asal-asalan sehingga terjadi demikian.
Bahkan, lanjut Sarah, diduga kuat dalam proses
pengerjaan terjadi korupsi. “Saya duga ada indikasi korupsi dalam proyek bernilai
Rp 170 miliar,”tegas Sarah.
Untuk itu, kata Sarah, penegak hukum segera memanggil
konsultan perencana, PT. Waskita Karya untuk diperiksa terkait runtuhnya
bangunan senilai Rp 170 miliar.
Ditambahkan Sarah, jika alasan bahwa bencana alam maka
itu bukan sebuah alasan yang logis. Janganlah menyembunyikan kesalahan dengan
mempersalahkan alam.
“Jangan sembunyikan kesalahan dengan menyalahkan alam
lagi. Seperti kali lalu kesalahan pada instalasi.listrik yang kurang baik,”
ujar Sarah.
Terpisah, Paul Sinlaeloe menambahkan bahwa dalam
proses perencanaan bangunan itu tidak dilakukan perhitungan secara baik oleh
konsultan perencana dan PT. Waskita Karya.
Seharusnya, lanjut Paul, dilakukan perhitungan secara
baik terhadap bencana alam serta arah angin yang ada di NTT.(che)