Senin, 02 Maret 2020

Hello Guyss, Apa Kabar Diana Aman, Sehatkah?

HELLO GUYSS, APA KABAR DIANA AMAN, SEHATKAH?

KUPANG, METROTIMOR.COM– Terpidana kasus tindak pidana Human traficking, Diana Aman, sepertinya mulai dilupakan seiring berjalannya waktu. Betapa tidak, Edward Leneng Cs, yang notabene merupakan anak buah saja, sudah mendekam dibalik tembok penjara, sementara “Sang Bos” bebas menghirup udara segar, dan mungkin sedang menikmati kemewahan hasil usaha Perdagangan Orang (Human traficking).

Sejak awal putusan hingga saat ini, sang terpidana (Diana-Red) tidak pernah merasakan empuknya kasur lembaga pemasyarakatan (LP), lantaran “kabur” saat majelis hakim PN Kelas IA Kupang, Nuril Huda, mengeluarkan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota, karena beralasan sakit, yang mana sebelumnya, meringkuk dibalik jeruji Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang.
Hello Guyss, sudah 2018, Apakah Diana masih dicari? Sudah sejauh mana hasil pencarian itu? Sebenarnya siapa yang harus bertanggung jawab atas hilangnya Diana Aman? Ataukah yang lalu biarlah berlalu?

Entah dimana rimbanya saat ini, namun hilangnya terpidana, Diana Aman, dinilai merupakan tanggungjawab majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang, Nuril Huda, sebab terdakwa melarikan diri, pasca pengalihan penahanan oleh majelis Hakim.

“Nuril Huda ketua majelisnya harus bertanggungjawab dan menurut saya kalau bisa dipecat dari hakim. Karena gara-gara pengalihan itu terdakwa kabur,” tegas Paul SinlaEloE, seorang pengurus PIAR NTT, kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Paul mengatakan, pelaku kejahatan kemanusiaan seperti Diana Aman, tidak seharusnya dibebaskan dari tahanan kurungan ke tahanan kota hanya karena sepucuk surat keterangan dokter yang sudah usang.

“Ini sangat disayangkan, dan karena itu hakim jangan lempar tanggungjawab ke jaksa. Hakim yang harus bertanggungjawab karena mereka yang mengeluarkan pengalihan penahanan, bukan jaksa, Hakim jangan lempar tanggungjawab kepada jaksa,” ujar Paul.

Sikap tidak profesional, lanjut Paul, yang dibuat majelis Hakim dalam kasus perdagangan orang yang mengakibatkan hilangnya terpidana, harus menjadi perhatian Mahkama Agung.

“Saya minta Mahkama Agung (MA) proses hukum Hakim PN Kelas IA Kupang, Nuril Huda, sesuai dengan aturan yang berlaku”, tandas Paul.

Menurut Paul, Hakim yang menangani kasus tersebut harus diberi sanksi seberat-beratnya, karena diduga turut membantu Diana Aman melarikan diri. (Nyongky/Che/criminal.co)
TRANSLATE
English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
OMong POLitik:
Pertemuan antara para saudagar dengan para pekerja politik, biasanya diakhiri dengan persekongkolan untuk melawan kepentingan publik dan atau permufakatan jahat untuk mengangkangi hak politik rakyat, demi lestarinya dinasti politik...

POPULER MINGGU INI:

AKTIVITAS
 BUKU: PENANGANAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: MEMAHAMI SURAT DAKWAAN