Senin, 02 Maret 2020

MA Diminta Periksa Oknum Hakim PN Kupang

MA DIMINTA PERIKSA OKNUM HAKIM PN KUPANG
http://www.kriminal.co/2018/03/07/ma-diminta-periksa-oknum-hakim-pn-kupang/, Rabu, 7 Maret 2018

Kupang, kriminal.co – Paul SinlaEloE salah satu pengurus PIAR NTT meminta Mahkama Agung (MA) RI untuk segera memeriksa Nuril Huda oknum hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Kupang.

Permintaan itu terkait kaburnya terpidana kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Diana Aman sebelum putusan majelis hakim PN Kelas IA Kupang.

“Kami dari PIAR NTT minta Mahkama Agung (MA) RIDemikian diungkapkan Paul SinlaEloE kepada wartawan, Rabu (7/3) di Kupang.
Foto: Tiket Diana Aman ketika kabur ke luar negeri pada 28 Mei 2017
sebelum putusan 30 Mei 2017
Menurut Paul, Nuril Huda oknum hakim PN Kelas IA Kupang harus bertanggungjawab atas kaburnya terpidana kasus TPPO, Diana Aman. Pasalnya, akibat dari pengalihan penahanan dari Rutan Kelas IIB Kupang jadi tahanan kota memberikan kesempatan kepada terpidana untuk kabur.

Selain Nuril Huda, Paul juga meminta agar Komisi Yudisial NTT agar menindak lanjuti hal itu.

Menurut Paul, hal ini dikarenakan selama proses persidangan terpidana di PN Kelas IA Kupang, KY NTT melakukan pemantauan terhadap kasus itu dengan mengirimkan Marthen Salu sala satu anggota KY untuk dilakukan pemantauan.

“Selama persidangan anggota KY, Marthen Salu lakukan pemantauan tapi hasilnya.mana, tidak ada pertanggungjawaban kepada publik,”kata Paul.

Disebutkan Paul, jika dilakukan pemantauan oleh KY NTT, maka terpidana tidaklah kabur namun hasilnya terpidana berhasil kabur dari NTT dan kini diduga kuat berada diluar negeri.

Paul menduga dalam kasus TPPO dengan terpidana Diana Aman, ada hal yang disembunyikan antara KY NTT dan hakim PN Kelas IA Kupang. “Saya duga ada hal yang disembunyikan antara hakim dan KY NTT,”ujar Paul.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan menyebutkan bahwa terpidana Diana Aman kini telah berada di luar negeri sejak tanggal 24 Mei 2017 lalu.

Dengan demikian enam hari sebelum putusan terhadap Diana Aman pada 30 Mei 2017 lalu, terpidana telah berada diluar negeri.

Bahkan, setelah Kejari Kota Kupang menyatakan DPO kepada Diana Aman pada 13 April 2017 lalu, terpidana masih berada di Indonesia namun setelah putusan terpidana melarikan diri ke luar negeri yakni China. (che)

TRANSLATE
English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
OMong POLitik:
Pertemuan antara para saudagar dengan para pekerja politik, biasanya diakhiri dengan persekongkolan untuk melawan kepentingan publik dan atau permufakatan jahat untuk mengangkangi hak politik rakyat, demi lestarinya dinasti politik...

POPULER MINGGU INI:

AKTIVITAS
 BUKU: PENANGANAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: MEMAHAMI SURAT DAKWAAN