KPU KOTA KUPANG DIMINTA HENTIKAN VERIFIKASI FAKTUAL
https://www.tribunnews.com/video/2016/09/01/kpu-kota-kupang-diminta-hentikan-verifikasi-faktual, Kamis, 1 September
2016
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG
- Pasangan bakal calon Wali Kota Kupang dan
wakilnya dari perseorangan, Matheos Viktor Messakh dan Viktor Manbait (Paket
Viktori), minta KPU Kota Kupang hentikan verifikasi
faktual.
Demikian disampaikan tim sukses Paket Viktori, saat mendatangi
redaksi Pos Kupang, bersama dengan timnya Paul SinlaEloE dan Dominggus
Elcid Li, Kamis (31/8/2026).
Paul
Sinlaeloe mengatakan, sesuai dengan penjelasan pasal 20 huruf C UU nomor 10
tahun 2016, maka verifikasi faktual yang dilakukan oleh 51 PPS ini melanggar
aturan.
"Pada saat melakukan verifikasi faktual, PPS
tidak membawa dokumen dukungan yakni formuliar B1 KWK dan lampirannya, tapi
hanya membawa daftar nama yang dikeluarkan oleh KPU Kota Kupang.
Lalu apa yang mau diverifikasi jika mereka tidak membawa dokumen. Di mana
keabsahan dari verifikasi faktual ini," ujar Paul.(*)