Rabu, 19 Februari 2020

KPU Kota Kupang Diminta Hentikan Verifikasi Faktual

KPU KOTA KUPANG DIMINTA HENTIKAN VERIFIKASI FAKTUAL

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pasangan bakal calon Wali Kota Kupang dan wakilnya dari perseorangan, Matheos Viktor Messakh dan Viktor Manbait (Paket Viktori), minta KPU Kota Kupang hentikan verifikasi faktual.

Demikian disampaikan tim sukses Paket Viktori, saat mendatangi redaksi Pos Kupang, bersama dengan timnya Paul SinlaEloE dan Dominggus Elcid Li, Kamis (31/8/2026).


Mereka diterima di ruang rapat redaksi oleh Pemred Pos Kupang, Dion DB Putra, Sekretaris Redaksi, Marsel Ali dan Agustinus Sape.

Paul Sinlaeloe mengatakan, sesuai dengan penjelasan pasal 20 huruf C UU nomor 10 tahun 2016, maka verifikasi faktual yang dilakukan oleh 51 PPS ini melanggar aturan.

"Pada saat melakukan verifikasi faktual, PPS tidak membawa dokumen dukungan yakni formuliar B1 KWK dan lampirannya, tapi hanya membawa daftar nama yang dikeluarkan oleh KPU Kota Kupang. Lalu apa yang mau diverifikasi jika mereka tidak membawa dokumen. Di mana keabsahan dari verifikasi faktual ini," ujar Paul.(*)
TRANSLATE
English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
OMong POLitik:
Pertemuan antara para saudagar dengan para pekerja politik, biasanya diakhiri dengan persekongkolan untuk melawan kepentingan publik dan atau permufakatan jahat untuk mengangkangi hak politik rakyat, demi lestarinya dinasti politik...

POPULER MINGGU INI:

AKTIVITAS
 BUKU: PENANGANAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: MEMAHAMI SURAT DAKWAAN