KEJATI NTT DIMINTA SEGERA PANGGIL KADIS P DAN
K KOTA KUPANG
http://www.kriminal.co/2018/10/19/kejati-ntt-diminta-segera-panggil-kadis-p-dan-k-kota-kupang/,
Jumat, 19 Oktober 2018
Paul SinlaEloE, Aktivis PIAR NTT |
Kupang, kriminal.co – Kejaksaan Tinggi
(Kejati) NTT diminta untuk segera memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan
Kebudayaan (P dan K) Kota Kupang, Filmon Lulupoy.
Kejati NTT
diharapkan dapat menuntaskan dugaan pungutan liar (Pungli) pada tiga (3)
Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kupang yang diduga dilakukan oleh oknum
kepala sekolah.
Koordinator
Divisi Anti Korupsi PIAR NTT, Paul SinlaeloE ketika menghubungi media ini, Jumat
(19/10) menegaskan bahwa pihak Kejati NTT segera memanggil Kadis P dan K Kota
Kupang terkait adanya dugaan pungli d tiga SMP di Kota Kupang.
Menurut
Paul, pemanggilan itu bertujuan untuk dilakukan klarifikasi terhadap adanya
dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh tiga kepala sekolah.
“Saya.minta
Kejati NTT untuk segera panggil Kepala Dinas P dan K Kota Kupang untuk
dilakukan klarifikasi kebenaran adanya dugaan pungli itu,” pinta Paul.
Ditegaskan
Paul, kasus dugaan pungli itu akan dilaporkan kepada pihak kejaksaan meskipun
tanpa didampingi para orang tua siswa baru di tiga sekolah yakni SMPN 7 Kupang,
SMPN 4 Kupang dan SMPN 14 Kupang.
“Kejaksaan
wajib melakukan.penyelidikan terhadap sebuah kasus baik itu dilaporkan maupun
tidak dilaporkan oleh masyarakat jadi segera panggil Kadis P dan K Kota Kupang
untuk diperiksa,”ujar Paul.
Diungkapkan
Paul, tujuan dari permintaannya itu agar dilakukan pembelajaran hukum terhadap
publik.
“Tujuan saya
agar diberikan pembelajaran hukum kepada publik agar diketahui banyak orang
sehingga kedepannya tidak.lagi terjadi hal–hal demikian,” pungkas Paul.
Selain itu,
lanjut Paul, bukan saja Kadis P dan K Kota Kupang yang dipanggil namun tiga
Kepala Sekolah yakni SMPN 4, 7 dan 14 Kupang wajib dipanggil untuk dilakukan
klarifikasi atas dugaan pungli tersebut.
Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas P dan K
Kota Kupang, Filmon Lulupoy belum bisa dikonfirmasi. Pasalnya, ketika dihubungi
via HP selulernya Filmon enggan menjawab pertanyaan.media.(che)