HENDAK
DIKONFIRMASI KASUS DUGAAN KORUPSI,
KA
BALAI BWS NT-2 KUPANG
HINDARI
WARTAWAN
https://obor-nusantara.com/2019/07/02/hendak-dikonfirmasi-kasus-dugaan-korupsi-ka-balai-bws-nt-2-kupang-hindari-wartawan/,
Selasa 2 Juli 2019
Kupang, obor-nusantara.com-Mencuatnya sejumlah
kasus Dugaan Korupsi yang terjadi di Lingkungan Kerja Kantor Balai Wilayah
Sungai Nusa Tenggara 2 (BWS NT-2) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini
belum mendapat penjelasan langsung dari Kepala Balai.
Kepala BWS NT-2 Kupang Agus Sosiawan yang telah membuat janji selama 3 hari dalam 3 minggu selama Bulan Juni (17) 2019 hingga Juli (02) 2019 tidak dapat ditemui meski berada di Kota Kupang namun selalu menghindari Wartawan dengan berbagai Alasan yang tidak jelas.
Bahkan
Kepala Balai yang telah meniti karier dari Pengawas, PPK hingga Kasatker dan
kini menjabat sebagai Kepala Balai Sungai ini telah Membuat janji melalui
Kepala Tata Usaha, tetapi “Janji tinggal Janji” sang kepala terus menghindar.
Upaya
Ka Balai Sungai untuk menghindari wartawan ini patut dipertanyakan, mengingat
sebagai penanggung jawab di Instansi tersebut harus bisa memberikan klarifikasi
terkait adanya dugaan kasus korupsi seperti, Kasus Dugaan Korupsi Pekerjaan
Pembangunan Bendung Koludoki Dan Jaringan Irigasi Raknamo di Kabupaten Kupang,
Proses Pengadaan Barang dan Jasa pada paket Proyek Rehabilitasi Bendung Haigret
dan Bendung Haliwen di Atambua serta kasus penggunaan Material Galian C yang
tanpa Ijin alias Ilegal pada proyek pembangunan Bendungan Napun Gete di Sikka.
“harus
dipertanyakan ada apa sampai Kepala Balai Sungai tidak mau menemui wartawan
dengan berbagai alasan ini harus dipertanyakan”. Ujar kepala Bidang Advokasi
PIAR NTT Paul SinlaEloE, SH saat diminta tanggapannya soal Adanya upaya Kepala
Balai Sungai untuk selalu menghindari wartawan pada selasa, 02/07/2019 di
Kupang.
Dikatakan,
apapun alasan kepala Balai tidak bisa mengabaikan informasi kepada masyarakat
karena, berbagai kasus ini telah tersebar luas ke masyarakat melalui media
massa.
“semuanya
sudah terekspose lewat media massa dan harus diklarifikasi”. Katanya.
Sementara
itu Kepala Tata Usaha Balai Wilayah Sungai NT-2 Kupang Kris Lake yang dihubungi
pada senin, 01/07/2019 mengaku, sedang berada diluar dan bulum mendapat
informasi pasti kapan Kepala Balai berada di Kupang.
“saya
ada dengan tamu, saat ini belum tau kepastian Kepala Balai ada di Kupang/
Kantor”. Jawabnya.
Untuk
diketahui, Lembaga Swadaya Masyaarkat (LSM) yang bergerak dibidang advokasi
PIAR NTT Siap membawa kasus-kasus Korupsi yang belum terselesaikan oleh
Penyidik (Jaksa dan Polisi) di NTT termasuk Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan
Jaringan Irigasi Raknamo dan Bendung Koludoki 2 serta Proses tender
Rehabilitasi Bendung Haigret dan Bendung Haliwen di Atambua ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Kiata
saat ini sedang mengumpulkan data terkait sejumlah kasus dugaan Korupsi yang
sementara di tangani dan sedang dalam proses penyelidikan dan yang belum
tertangani aparat Hukum untuk bawa ke KPK. Kasus-Kasus dugaan korupai itu
diantaranya, Dana Bansos NTT, Monumen Pancasila, Rentetan Pekerjaan lokasi
Pameran NTT Fair, Pembangunan Jaringan Irigasi Rakmano dan Pembangunan Bendung
Koludoki di Kabupaten Kupang oleh Balai Sungai”. Jelas Direktris PIAR NTT,
Sarah Lery Mboeik di Kupang pada jumat, 28/06/2019.