DIPERINGATI, 40 HARI TRAGEDI LP CEBONGAN
https://www.tribunnews.com/regional/2013/05/06/diperingati-40-hari-tragedi-lp-cebongan,
Senin, 6 Mei 2013
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG--Tragedi penembakan
empat warga asal NTT di LP Cebongan, Sleman, merupakan luka terdalam untuk
bangsa Indonesia. Solidaritas sebagai anak bangsa harus bisa ditunjukkan semua
warga negara bukan saja warga NTT. Kasus tersebut sebenarnya menjadi pukulan
bagi semua bangsa Indonesia sebagai cerminan matinya penegakan hukum.
Hal ini diungkapkan Ketua JPIT NTT, Pdt.
Dr. Meri Kolimon, dalam malam refleksi kemanusian dan refleksi kebangsaan serta
doa bersama memperingati 40 hari penembakan empat warga NTT di LP Cebongan,
Yogyakarta, yang digelar di Taman Nostalgia, Kupang, Senin (6/5/2013).
Kolimon mengajak semua elemen masyarakat
ikut merasakan duka memperingati 40 hari kematian Adrianus Candra Galaja,
Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu dan Hendrik Angel Sahetapi
yang dirasakan keluarga korban. Menurut Kolimon, tragedi yang dialami
keempatnya menunjukkan kejahatan kemanusian yang tidak bisa ditoleril.
Pasalnya, keempatnya berada dalam perlindungan aparat keamanan yang menjamin
hak-hak mereka dari hukum rimba. Anehnya, tempat yang dianggap aman, justru
menjadi tempat paling kejam dengan perbuatan sejumlah oknum yang terlibat.
"Duka keluarga yang ditinggalkan
belum terhapus. Kita ada disini untuk bersama-sama menghibur keluarga korban
serta merefleksikan kembali. Kejahatan kemanusiaan yang perlu mendapatkan
perhatian dari semua masyarakat Indonesia bukan saja NTT," tuturnya.
Menurut Kolimon, tiga tema refleksi yang dibawakannya, yakni solidaritas,
protes dan harapan. Ini merupakan gambaran yang dirasakan semua masyarakat
tentang trgedi yang terjadi.
Tema solidaritas, jelasnya, merupakan
ajakan untuk semua lapisan masyarakat ikut merasakan perlakuan yang dilakukan
kepada empat warga serta memberikan penghiburan kepada kelurga korban. Tema
protes, mengindentifikasikan kesewenang-wenangan aparat hukum yang melakukan
kejatahan kemanusian tanpa rasa bersalah. Sedangkan tema harapan, mengartikan
ada perwujudan perjuangan melalui kebersamaan menyuarakan hal kebenaran
sehingga kasus seperti ini tidak lagi terulang di Indonesia.
Salah satu aktivis kemanusiaan, Paul
Sinlaeloe, yang ditemui terpisah, mengaku, kegiatan yang dilakukan sejumlah
koalisi warga negara untuk tragedi LP Cebongan ini merupakan refleksi
kemanusian terhadap matinya penegakan hukum di Indonesi. Sebagai negara hukum,
katanya, apararatur negara harus bisa menyelesaikan kasus itu secara
transparan.
Dia mengatakan, siapapun dalam kedudukan
hukum selalu mencari kepastian dan keadilan. Namun, katanya, berbeda yang
dialami keemapt korban penembakan LP Cebongan. Karena itu, katanya, sebagai
negara hukum, semua aparatur penegak hukum harusnya malu dengan membiarkan
kasus tersebut tidak mendapat tempat yang adil. Dia juga meminta penegasan
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono terkait kasus ini.
"Di era kepemimpinannya kasus ini menjadi sorotan
terhadap penegakan hukum. Kalau dibiarkan akan membuka peluang-peluang
penegakan hukum yang tidak berpihak kepada keadilan," tegasnya. *(Laporan
Wartawan Pos Kupang, Ginz Haba)