RMOL.ID - Warga
Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, memperingati 40 hari kematian empat tahanan
asal provinsi kepulauan itu, yang dibantai dalam insiden di Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Kelas II Cebongan, Yogyakarta, Senin (6/5).
Peringatan dikemas dalam ibadah bersama bertema 'Refleksi Matinya
Penegakan Hukum', yang diprakarsai Koalisi Warga Negara untuk Tragedi
Yogyakarta.
"Peringatan ini sebagai tanda berduka dan juga tanda tanya kami
terhadap keberadaan Republik Indonesia. Di tengah teror dan penyalahgunaan
kekuasaan oleh berbagai elit di seluruh institusi kenegaraan, kami masih
berharap bahwa cahaya kemanusiaan dan kebangsaan masih mampu melawan
kegelapan," kata anggota Koalisi Warga Negara untuk Tragedi Yoyakarta Paul
SinlaEloE, di Kupang.
Acara yang digelar taman Nostalgia lokasi Gong Perdamaian Nusantara itu,
melibatkan juga warga Nusa Tenggara Timur dari berbagai etnis dan agama untuk
bersatu dalam ibadah bersama, termasuk berdoa untuk arwah anggota Kopassus yang
menjadi korban di Hugo's Cafe.
Paul mengatakan hingga 40 hari tragedi itu terjadi, belum ada satu pun
institusi di Indonesia yang mampu mengungkapkan apa yang sebenarnya telah
terjadi dan meletakannya dalam konteks hukum kenegaraan. Ini merupakan tragedi
bersama.
"Tragedi Yogyakarta semakin menegaskan matinya penegakkan hukum di
Indonesia," katanya.
Menurut Paul, Koalisi Warga Negara untuk Tragedi Yogyakarta menolak
skenario hitam di Yogyakarta yang lebih mendorong konflik horizontal daripada
meletakaan persoalan ini dalam koridor hukum negara. "Atas nama
kemanusiaan dan rasa kebangsaan Indonesia, kami mengajak semua pihak untuk
tetap menjunjung tinggi hukum negara," ujarnya.
Tragedi pembunuhan yang menimpa empat warga NTT yang dilakukan 11
anggota Kopassus pada 23 Maret 2013, telah mencabut nyawa empat tahanan
masing-masing Gamaliel Yemi Tarto Rohi Riwu, Hendrik Angel Sahetapy, Yohanes
Yuan Manbait dan Andrianus Sandra galaja. [ant/dem].