JAKSA SEGERA TINDAKLANJUT
TEMUAN BPK DI KOTA KUPANG
https://kupang.tribunnews.com/2011/06/14/jaksa-segera-tindaklanjut-temuan-bpk-di-kota-kupang, Selasa, 14
Juni 2011
POS-KUPANG.COM,
KUPANG -- Staf Divisi Anti Korupsi PIAR NTT, Paul SinlaEloE,
meminta agar pihak kejaksaan segara ditindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK
terkait dana Rp 3,8 miliar. Dana itu berada pada tujuh rekening milik Pemkot
Kupang yang tidak dimasukan dalam Buku Kas Umum.
Paul SinlaEloE yang
ditemui di kantor walikota Kupang, Selasa (14/6/2011), mengatakan, jika temuan
tersebut indikasi korupsi yang harus segera diproses secara hukum. Menurut Paul
SinlaEloE, jaksa harus tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan jaksa
agung untuk bisa dapat hasil temuan BPK.
Dia menegaskan aetiap
pendapatan harus masuk ke dalam kas daerah karena itu kalau ada dana yang belum
dimasukan dalam kas daerah padahal dana itu berasal dari masyarakat.