AMPERA MENDUGA APARAT HUKUM
FASILITASI KABURNYA DIANA AMAN
http://www.nttterkini.com/ampera-menduga-aparat-hukum-fasilitasi-kaburnya-diana-aman/,
Selasa, 18 Juli 2017
NTTTERKINI.COM, Kupang - Aliansi Menolak Perdagangan Orang (AMPERA), Nusa
Tenggara Timur (NTT) mendukung peran para pejabat hukum, seperti Polisi, Hakim,
Jaksa dan terlibat ikut serta dalam perjalanannya.
“Kami berperan sebagai pihak yang
berkepentingan yang ikut serta dalam pelariannya. Diana Aman sebagai tahanan,”
kata Perwakilan AMPERA, Paul SinlaEloE, Senin, 17 Juli 2017.
Menurut dia, ada kejanggalan dan cacat hukum
dalam proses penahanan terdakwa, Diana Aman alias Diana Chia alias Mam Diana
dengan nomor file acara 12/pidsus/2017/PN KPG. Karena menjadi tahanan di
Rumah Tahanan, dan dialihkann menjadi tahanan kota hanya menggunakan alamat
domisili hotel Sotis, sehingga sulit untuk ditangkap.
Rumah sakit Malaysia Rumah Sakit Malaysia
Rumah Sakit Malaysia Rumah Sakit Malaysia Rumah Sakit Rumah Sakit Malaysia
Rumah Sakit Rumah Sakit Malaysia Rumah Sakit Rumah Sakit Malaysia (RS Bhayangkara
Kupang) yang terdakwa mengidap rumah sakit kesehatan.
"Semestinya ada pemeriksaan selektif
untuk mengetahui kondisi kesehatan terakhir terdakwa untuk menentukan
penangguhan," katanya.
Terdakwa Diana Aman didakwa sebagai tersangka
kasus kejahatan ekstraordinari atau kejahatan luar biasa yang dilakukan
sepatutnya tidak dilakukan penangguhan penahanan.
Diana Aman telah divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri
(PN) Kupang 9 tahun penjara. (Tutup)