Minggu, 23 Februari 2020

AMPERA Menduga Aparat Hukum Fasilitasi Kaburnya Diana Aman

AMPERA MENDUGA APARAT HUKUM FASILITASI KABURNYA DIANA AMAN

NTTTERKINI.COM, Kupang - Aliansi Menolak Perdagangan Orang (AMPERA), Nusa Tenggara Timur (NTT) mendukung peran para pejabat hukum, seperti Polisi, Hakim, Jaksa dan terlibat ikut serta dalam perjalanannya.


“Kami berperan sebagai pihak yang berkepentingan yang ikut serta dalam pelariannya. Diana Aman sebagai tahanan,” kata Perwakilan AMPERA, Paul SinlaEloE, Senin, 17 Juli 2017.

Menurut dia, ada kejanggalan dan cacat hukum dalam proses penahanan terdakwa, Diana Aman alias Diana Chia alias Mam Diana dengan nomor file acara 12/pidsus/2017/PN KPG. Karena menjadi tahanan di Rumah Tahanan, dan dialihkann menjadi tahanan kota hanya menggunakan alamat domisili hotel Sotis, sehingga sulit untuk ditangkap.

Rumah sakit Malaysia Rumah Sakit Malaysia Rumah Sakit Malaysia Rumah Sakit Malaysia Rumah Sakit Rumah Sakit Malaysia Rumah Sakit Rumah Sakit Malaysia Rumah Sakit Rumah Sakit Malaysia (RS Bhayangkara Kupang) yang terdakwa mengidap rumah sakit kesehatan.

"Semestinya ada pemeriksaan selektif untuk mengetahui kondisi kesehatan terakhir terdakwa untuk menentukan penangguhan," katanya.

Terdakwa Diana Aman didakwa sebagai tersangka kasus kejahatan ekstraordinari atau kejahatan luar biasa yang dilakukan sepatutnya tidak dilakukan penangguhan penahanan.

Diana Aman telah divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kupang 9 tahun penjara. (Tutup)
TRANSLATE
English French German Spain Italian DutchRussian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
OMong POLitik:
Pertemuan antara para saudagar dengan para pekerja politik, biasanya diakhiri dengan persekongkolan untuk melawan kepentingan publik dan atau permufakatan jahat untuk mengangkangi hak politik rakyat, demi lestarinya dinasti politik...

POPULER MINGGU INI:

AKTIVITAS
 BUKU: PENANGANAN KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG
BUKU: MEMAHAMI SURAT DAKWAAN