VIKTORI LAPORKAN
PANWAS KE DKPP
https://kupang.tribunnews.com/2016/11/12/viktori-laporkan-panwas-ke-dkpp, Sabtu, 12 November 2016
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Pasangan bakal calon walikota Kupang dan wakil
walikota Kupang, Matheos Viktor Messakh dan Viktor Imanuel Manbait (Viktori)
telah melaporkan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kupang kepada Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
Viktori bersama tim di antaranya Paul Sinlaeloe datangi
Kantor Bawaslu Provinsi NTT untuk memberikan laporan ke DKPP secara
online, Kamis (10/11/2016) sore hingga malam.
Ditemui seusai memberikan laporan, paket
Viktori dan Paul SinlaEloE mengatakan, mereka melaporkan Panwaslu Kota
Kupang atas dugaan pelanggaran kode etik. Pertama, mereka melaporkan tempat
saat membacakan hasil keputusan yang dilakukan di Polda NTT dengan alasan
keamanan padahal seharusnya dilaksanakan di kantor panwas
Kedua, stuktur keputusan Panwaslu Kota
Kupang yang tidak ada lampiran, tidak ada pertimbangan hukum, 180 bukti yang
diajukan pada saat pendaftaran sengketa tidak dipertimbangkan dan tidak ada
argumentas hukum yang kuat.
Kejanggalan lainnya adalah memelintir
keterangan saksi ahli. Kesimpulan hanya pada legal standing. Juga nomor putusan
sengketa 01, padahal saat mendaftar di Panwaslu Kota Kupang nomor
sengketa 03.
Dari 29 halaman keputusan Panwaslu Kota
Kupang, ada 26 halaman yang copy paste dari alasan termohon. Dan masih banyak
hal lainnya yang tidak sesuai aturan Bawaslu. Juga hanya ada dua orang yang
tanda tangan keputuaan sengketa Viktori mengajukan dua bukti, yakni putusan dan
video selama sidang. (ira)