PASCA PENANGGUHAN PENAHANAN, PRIMA JOURNALITA TEMUI MS-GMIT
https://sinodegmit.or.id/pasca-penangguhan-penahanan-prima-journalita-temui-ms-gmit/, Rabu, 7 Juni 2017
KUPANG, WWW.SINODEGMIT.OR.ID,
Prima Gaida Journalita Bahren, tersangka kasus pelanggaran UU ITE temui Majelis
Sinode (MS) GMIT pasca berkas perkaranya ditarik dan penangguhan penahanan
terhadap dirinya. Prima beserta suami, anak dan ayahnya didampingi Ir. Sarah
Lery Mboeik dan Paul SinlaEloE dari PIAR NTT diterima oleh Ketua MS-GMIT, Pdt.
Dr. Mery Kolimon di ruang kerjanya, Selasa, 6/06-2017. Hadir pula dalam
pertemuan itu, sekretaris MS-GMIT Pdt. Yusuf Nakmofa, M.Th dan ketua UPP Pemuda
dan Kaum Bapak MS-GMIT, Pdt. Yahya Millu, S.Th.
Dalam pertemuan ini,
Prima yang mengenakan kerudung merah muda tampak tenang dan tidak benyak
berkomentar. Kepada MS-GMIT ia mengakui kesalahannya melalui status di sosial
media yang ditengarai bersifat hate speech yang berakibat ia
dilaporkan ke pihak berwajib. Atas kesalahan tersebut ia meminta maaf dan
berterimakasih atas segala upaya yang dilakukan oleh MS-GMIT sehingga kasus
yang dihadapinya menemui hasil yang positif. Ia juga mengaku senang atas
kunjungan MS-GMIT saat masih berada di dalam tahanan.
“Saya datang untuk
meminta terima kasih banyak kepada Majelis Sinode GMIT yang mau memaafkan saya
dan berbesar hati mengunjungi saya (di tahanan). Saya senang sekali atas
kunjungan itu dan saya mengaku bersalah,” ujarnya singkat.
Hal senada juga
diungkapkan ayah Prima, Bapak Mohammad Ali, “Kami merasakan bantuan dari sinode
GMIT, dari PIAR dan Brigade Meo dan semua pihak yang kami tidak kami sebut
sehingga semua ini bisa terjadi. Sebagai umat yang beragama kita sadari bahwa
semua ini campur tangan Tuhan, karena itu atas nama keluarga saya salut,
bangga, dan mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas keadaan baik yang
anak kami alami.”
Meski berkas
perkaranya dicabut oleh pelapor dan ditangguhkan penahanannya oleh kepolisian
namun menurut Paul SinlaEloE, S.H, hal ini tidak serta merta menghentikan
kasusnya sebab perkara Prima masuk dalam delik publik sehingga masih ada proses
hukum yang akan dilalui.
Ketua
Majelis Sinode GMIT Pdt. Dr. Mery Kolimon menyambut baik kunjungan ini dan
meminta Prima untuk belajar berbenah dari kasus ini. Ia juga mendorong semua
pihak yang terlibat dalam upaya rekonsiliasi dalam kasus ini agar menjadikan
peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama, bijak dalam memanfaatkan media
sosial. Ia juga mengajak semua pihak mendukung penerapan hukum yang berkeadilan
dan berprikemanusiaan terutama yang berkaitan dengan isu SARA di Indonesia.***